Kepatuhan SPT Tambrauw Diapresiasi dalam Rekonsiliasi Pajak Semester II 2026

  • 25 Mei 2026 04:03 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penyetoran pajak-pajak pusat semester II Tahun 2025 di Almadera Hotel Makassar, Jalan Somba OPU Nomor 235, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait data pemotongan dan penyetoran pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikelola bendahara daerah.

KPP Pratama Sorong dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Seksi Pengawasan V, Willyandri bersama Account Representative, Muhammad Faisal Reza. Sementara Pemerintah Kabupaten Tambrauw diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tambrauw, Agustinus Biweng beserta jajaran.

Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw, Agustinus Biweng, menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Sorong atas pendampingan yang diberikan selama tahun 2025, mulai dari familiarisasi aplikasi Coretax hingga asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). D“Kami berterima kasih atas dukungan KPP selama ini, sehingga rekon ini dapat berjalan dengan baik. Semoga ke depan kerja sama ini semakin erat dan di tahun 2026 akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, rekonsiliasi tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama guna memastikan kepatuhan bendahara umum daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyetorkan dan melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut dari pihak ketiga. Selain menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, data hasil rekonsiliasi juga menjadi dasar penentuan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan Transfer ke Daerah (TKD) lainnya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

PIC Verifikasi dan Pelaporan, Thimotius Deni, mengatakan proses rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme check and balance agar tata kelola keuangan tetap berjalan transparan dan akuntabel. “Awalnya memang kita harus kumpulkan dan tarik data, namun berkat pola kertas kerja yang selama ini dibangun, dapat dikerjakan dengan lebih cepat dan akurat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sorong, Willyandri, menyebut tingkat kepatuhan pelaporan OPD Kabupaten Tambrauw menjadi salah satu yang terbaik secara nasional. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya aktif BPKD Kabupaten Tambrauw yang rutin melaksanakan bimbingan teknis kepada bendahara OPD selama tahun 2025. “Berdasarkan administrasi kami dan konfirmasi dari data kantor pusat DJP, Kabupaten Tambrauw termasuk dalam kategori siap rekon dari sisi jumlah pelaporan SPT. Kami sangat bangga dengan capaian ini dan patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya,” ucap Willyandri.

Hal senada disampaikan Account Representative KPP Pratama Sorong, Muhammad Faisal Reza. Ia menilai komitmen bendahara serta dukungan BPKD menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaporan pajak di Kabupaten Tambrauw. “Awalnya memang banyak tantangan apalagi dengan sistem baru Coretax, namun dengan kolaborasi yang erat antara kami dan bendahara, semua SPT berhasil dilaporkan dengan lancar. Kami siap support,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) serta penyerahan plakat penghargaan dari KPP Pratama Sorong kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....