Bupati Raja Ampat Temui Ojek dan Sopir Pegunjuk Rasa, Bahas Solusi Soal Maxim

  • 13 Mei 2026 19:32 WIB
  •  Sorong

RI.CO.ID, Raja Ampat - Ratusan pengemudi ojek, sopir pikap, dan pemilik rental mobil menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu 13 Mei 2026. Demonstrasi ini terkait penolakan masuknya transportasi daring, Maxim di Distrik Kota Waisai yang dinilai merugikan ojek konvensional dan pemilik usaha rental mobil.

Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati, perwakilan pengunjuk rasa diperbolehkan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Azhar Hamid Arfan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Viktor Manuel Dimara, serta Kasatpol PP Gideon Omkarsba.

Koordinator aksi, Jhony Rumabar mengatakan bahwa seluruh pengemudi ojek yang jumlah 700 orang, ditambah sopir pikap 40 orang, dan pengemudi mobil rental 60 orang, bersepakat menolak beroperasinya Maxim di wilayah ibu Kota Raja Ampat, Distrik Kota Waisai. Persatuan ojek dan sopir juga tidak bersedia untuk menjadi mitra Maxim karena menilai tarif yang diberlakukan operator transportasi daring ini sangat rendah dan kurang berpihak pada mitra.

Menurut Jhony, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Raja Ampat belum ada kesepakatan akhir antara Pemerintah Kabupaten dengan para pengemudi ojek dan sopir. Dari pihak Bupati menyarankan agar ojek dan sopir bergabung menjadi mitra Maxim, tapi pihaknya masih keberatan karena menilai tarif transportasi online sangat kecil. "Bupati juga masih membuka ruang diskusi dengan mendorong adanya aplikasi lain yang tarifnya lebih berpihak kepada pengemudi ojek dan sopir," kata dia.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengaku sudah memanggil manajemen Maxim membahas masalah transportasi online. Menurut Bupati, Maxim sudah bersedia untuk mengatur kuota mitra dengan hanya memprioritaskan para pengemudi ojek dan sopir. Pemerintah Kabupaten juga akan memastikan bahwa tidak ada ASN yang menjadi mitra Maxim sehingga semua kuota hanya untuk orang yang bekerja sebagai pengemudi ojek dan sopir.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak bisa sepenuhnya menolak masuknya transportasi berbasis aplikasi karena sebagain masyarakat mendukung. Masyarakat membutuhkan transportasi yang lebih terjangkau. "Warga sampaikan keluhan soal tarif ojek mahal itu kepada kamu," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....