Kepala DLH PBD Sorot Limbah Pasar Ikan Jembatan Puri Sorong, Warga Alami Gatal-gatal
- 12 Mei 2026 12:12 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menyoroti persoalan limbah pasar ikan Jembatan Puri yang diduga mencemari wilayah pesisir Kota Sorong. Temuan tersebut didapat setelah pihaknya menerima pengaduan langsung dari masyarakat dan melakukan peninjauan lapangan pada beberapa waktu lalu.
Menurut Julian, limbah potongan ikan hingga darah ikan ditemukan dibuang langsung ke laut tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Kondisi itu dinilai sudah mengkhawatirkan karena berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat pesisir.
“Mendapat pengaduan dari warga masyarakat yang ada di sana, kami meninjau langsung, ternyata apa yang disampaikan masyarakat itu benar. Bahwa sisa-sisa potongan ikan atau limbah ikannya itu langsung dikumpulkan dan dibuang begitu saja ke laut,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa 12 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, saat berdialog dengan anak-anak di kawasan pesisir, mereka mengaku menggunakan air laut untuk mandi dan mengalami gangguan kulit berupa gatal-gatal. Keluhan serupa, kata dia, juga dirasakan warga di sejumlah titik pesisir mulai dari sekitar pasar ikan hingga kawasan Klademak 1, Klademak 2 sampai Jembatan Puri arah barat.
“Kulit-kulit mereka itu gatal semua dan mereka tidak mendapatkan air bersih yang cukup. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” katanya.
Julian meminta Pemerintah Kota Sorong, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan, segera mengambil langkah konkret untuk menata kawasan pasar ikan serta menghentikan praktik pembuangan limbah langsung ke laut, dinilai keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi kebutuhan mendesak di kawasan tersebut.
“IPAL harus dibangun sehingga air limbah, darah ikan dan sisa potongan ikan sebelum sampai ke laut itu sudah diolah terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain limbah ikan, pihaknya juga menyoroti aktivitas ratusan kapal yang bersandar di kawasan pelabuhan dan pasar ikan. Menurut Julian, limbah oli bekas maupun sampah dari kapal juga berpotensi mencemari laut apabila tidak diawasi dengan baik.
Ia meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Barat Daya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong membangun koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan pesisir agar laut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan limbah.
“Kita berharap pengelola pasar ikan bertanggung jawab mengelola limbah dengan baik demi anak cucu kita yang masih memanfaatkan laut sebagai tempat bermain, mandi dan rekreasi,” ucapnya.
Julian menambahkan, pengelolaan limbah yang buruk juga dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat terhadap pelaku usaha perikanan maupun industri berbahan baku ikan. Karena itu, menurutnya, pengawasan dan sistem pengelolaan limbah harus diperjelas agar tidak menimbulkan saling tuding di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....