BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat Sasar Ratusan Nelayan dan Pedagang Ikan
- 20 Apr 2026 19:18 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat – Mengarungi luasnya lautan demi membawa pulang secercah harapan bagi keluarga, para nelayan memiliki risiko pekerjaan yang tidak main-main. Menyadari besarnya tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Raja Ampat Waisai terus bergerak proaktif untuk membentangkan jaring pengaman sosial bagi para pekerja rentan di pesisir.
Pada Senin 13 April 2026, tim BPJS Ketenagakerjaan turun langsung menyapa masyarakat di Kampung Buton RT 4/2, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat. Kegiatan sosialisasi ini secara khusus menyasar sekitar 100 pekerja informal atau sektor Bukan Penerima Upah (BPU), yang mayoritas menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan pedagang ikan.
Langkah jemput bola ini merupakan upaya masif dalam memperluas cakupan kepesertaan, sekaligus mengedukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya jaminan sosial. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat didorong untuk mengikuti tiga program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kehadiran program JHT ditekankan sebagai bekal masa depan yang sangat krusial, sehingga para nelayan dan pedagang ikan memiliki tabungan hari tua yang dapat diandalkan ketika fisik tak lagi mampu melaut atau berdagang. Menariknya lagi, dengan adanya relaksasi iuran bagi peserta BPU, masyarakat kini hanya perlu menyisihkan Rp28.400 per bulan untuk perlindungan tiga program tersebut, jauh lebih ringan dari iuran normal yang berada pada angka Rp36.800.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Kampung Buton dan menegaskan komitmen instansinya dalam melindungi pekerja di sektor maritim. Profesi nelayan adalah salah satu garda terdepan penggerak ekonomi pesisir, namun pada saat yang sama mereka berhadapan langsung dengan risiko alam yang tak tertebak.
"Melalui edukasi ini, kami ingin memastikan bahwa negara hadir. Tidak hanya untuk memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga merajut kepastian masa depan melalui tabungan Jaminan Hari Tua,” ujar Fahd Afkar Hakiki melalui siaran pers kepada RRI, Senin 20 April 2026.
Guna memastikan kemudahan dan keberlanjutan, sistem pendaftaran maupun pembayaran iuran bulanan tidak akan membebani warga secara individu. Proses tersebut akan dikoordinir langsung secara kolektif oleh Ketua Kelompok Nelayan setempat. Sistem paguyuban ini dinilai sangat efektif untuk menjaga konsistensi perlindungan bagi seluruh anggota.
Fahd berharap langkah kolaboratif di Kampung Buton ini dapat memicu kesadaran kelompok pekerja informal lainnya di Kepulauan Raja Ampat. “Harapan kami, kesadaran dari kelompok nelayan Kampung Buton ini menjadi ombak kebaikan yang menginspirasi lebih banyak pekerja mandiri di Raja Ampat, kata Fahd.
Dengan perlindungan yang pasti dan iuran yang sangat terjangkau, para nelayan bisa melaut dengan tenang, berdagang dengan nyaman, dan keluarga di rumah pun terjamin kesejahteraannya. "Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Fahd.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....