Serapan 99 Persen, Pansus LKPJ Apresiasi Biro Umum PBD namun Tetap Beri Catatan

  • 16 Apr 2026 21:41 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 mengapresiasi kinerja Biro Umum Setda Papua Barat Daya yang mencatat serapan anggaran hingga 99 persen, namun tetap memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan kualitas pelayanan ke depan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Biro Umum di Vega Prime Hotel Kota Sorong, Kamis 16 April 2026, sebagai bagian dari pembahasan dokumen LKPJ Gubernur.

Ketua Pansus DPR Papua Barat Daya, Cartensz I.O. Malibela, S.IP, mengatakan Biro Umum menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadirkan pimpinan bersama seluruh jajaran serta mempresentasikan data secara lengkap di hadapan Pansus.

“Pada jadwal sebelumnya mereka hadir, tetapi belum membawa data lengkap sehingga kami jadwalkan ulang. Hari ini mereka hadir lengkap dan mampu mempresentasikan data dengan baik,” ujar Cartensz.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman Pansus, serapan anggaran Biro Umum tergolong sangat baik, bahkan mencapai sekitar 99 persen. Capaian tersebut dinilai positif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Meski demikian, Pansus tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja, khususnya dalam aspek pelayanan yang menjadi tanggung jawab Biro Umum.

“Ada beberapa catatan yang sudah kami sampaikan langsung kepada kepala biro dan jajarannya, dan itu juga akan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus terhadap LKPJ secara keseluruhan,” katanya.

Cartensz berharap, catatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal sehingga pada tahun 2026 dan seterusnya, kinerja serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses RDP yang dilakukan Pansus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, dengan tujuan utama untuk mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan mencari kesalahan.

“Yang sudah baik kita minta dipertahankan bahkan ditingkatkan, sedangkan yang masih kurang kita dorong untuk diperbaiki. Tujuannya agar pelayanan pemerintah ke masyarakat semakin maksimal,” tegasnya.

Pansus DPR Papua Barat Daya pun memastikan seluruh hasil pembahasan dan catatan terhadap OPD, termasuk Biro Umum, akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....