RJK: Kasus Korupsi Setda Sorong Harus Dikembangkan, Aksi Keluarga Jadi Petunjuk
- 16 Apr 2026 13:55 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal (RJK), menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023 harus dikembangkan secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan RJK menanggapi aksi pemalangan Kantor Bupati Kabupaten Sorong oleh masyarakat adat dan keluarga besar Moi Klabra Raya, pascapenahanan tiga tersangka oleh penyidik Kejati Papua Barat pada Rabu 15 April 2026.
Menurut RJK, aksi protes yang dilakukan keluarga tersangka tidak boleh dipandang sebagai gangguan semata, melainkan sebagai bagian dari informasi awal yang bisa menjadi petunjuk dalam pengembangan kasus.
“Dengan adanya protes dari keluarga itu, berarti itu bagian dari informasi. Karena sesama keluarga pasti saling berkomunikasi dan mengetahui persoalan yang terjadi,” ujar RJK.
Ia menilai, nilai kerugian dalam kasus tersebut yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah perlu menjadi perhatian serius, karena berpotensi melibatkan lebih dari sekadar tiga orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau nilainya besar, tentu harus ditelusuri ke mana aliran dananya. Apakah digunakan untuk membeli aset seperti rumah atau kendaraan, atau ada pihak lain yang turut menikmati manfaatnya,” katanya.
RJK juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk menggali lebih dalam aliran dana serta membuka kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam kasus tersebut.
Ia bahkan menyarankan penggunaan mekanisme Justice Collaborator (JC) sebagai langkah strategis untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam perkara tersebut.
“Kalau para tersangka mau membuka, mereka bisa menjadi Justice Collaborator. Ini penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Papua,” jelasnya.
Lebih lanjut, RJK menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa hanya pihak tertentu yang diproses sementara pihak lain yang lebih besar justru tidak tersentuh.
“Jangan sampai ada pihak yang menikmati lebih besar tetapi tidak tersentuh hukum. Itu bisa menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dari keluarga tersangka, sebagai bahan untuk memperdalam penyelidikan.
“Kalau keluarga berteriak, pasti ada informasi yang mereka dapat. Itu harus didalami, supaya masyarakat juga merasa ada keadilan, bahwa semua yang terlibat diproses,” pungkas RJK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....