Rakor Teknis Koperasi dan UMKM, Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
- 16 Apr 2026 13:29 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah provinsi menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis bidang koperasi dan UMKM sebagai upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan. Kegiatan ini menjadi rakor kedua yang dilaksanakan setelah adanya perubahan struktur organisasi melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si, mengatakan bahwa rakor ini merupakan inisiatif pemerintah daerah guna menjawab kebutuhan mendesak dalam pengembangan sektor koperasi dan UMKM.
“Rakor ini penting untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya dalam pengembangan koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Sellvyana, menjelaskan bahwa sejumlah persoalan utama turut dibahas, seperti masih banyaknya koperasi yang belum aktif dan belum sehat secara kelembagaan. Selain itu, pelaku UMKM masih didominasi usaha mikro dengan keterbatasan kapasitas produksi, manajemen, dan akses pasar.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Daya, menyoroti pentingnya validitas data sebagai dasar perumusan kebijakan. Saat ini, basis data koperasi dan UMKM dinilai belum lengkap sehingga menyulitkan perencanaan program yang tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menggandeng tiga perguruan tinggi untuk melakukan kajian mendalam terkait pengembangan sektor koperasi dan UMKM. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis berbasis data.
“Melalui rakor ini, kita ingin membangun kolaborasi yang kuat dan merumuskan langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....