Wakil Ketua I DPRK: Pembahasan LKPJ Bupati Sorong Dikejar Sesuai Batas Waktu

  • 15 Apr 2026 16:19 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, AIMAS – Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Sorong, Suwarji menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dilakukan dalam batas waktu maksimal 30 hari kerja, terhitung sejak dokumen diterima oleh DPRK.

Hal tersebut disampaikan usai Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ oleh Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo kepada Suwarji selaku pimpinan DPRK Kabupaten Sorong, yang digelar di Ballroom ACC Hotel, Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu 15 April 2026.

Suwarji menjelaskan, dokumen LKPJ telah diterima DPRK sejak 28 Maret 2026.

“Pembahasan LKPJ ini 30 hari kerja sejak materi diserahkan. Dan materi itu sudah masuk ke DPRK tanggal 28 Maret,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proses pembukaan pembahasan sempat mengalami penyesuaian waktu karena bertepatan dengan hari libur Paskah, sehingga agenda baru dapat dilaksanakan pada pertengahan April.

“Karena saat itu bertepatan dengan hari libur Paskah, maka kami menyesuaikan jadwal dewan, dan hari ini baru bisa kita buka secara resmi,” jelasnya.

Meski terjadi penyesuaian jadwal, DPRK memastikan waktu pembahasan masih mencukupi untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita masih punya waktu yang cukup. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu sebelum atau pada tanggal 28 April,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRK akan memulai pembahasan dengan melakukan hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum dilanjutkan dengan pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, terkait mekanisme pembahasan, DPRK masih akan membahas secara internal apakah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau cukup melalui komisi-komisi yang ada.

“Kalau memang dirasa perlu, kami akan bentuk Pansus. Tapi kalau cukup dengan komisi, maka akan dilakukan hearing antar komisi dengan OPD,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....