Papua Barat Daya Desak Pengembalian Tiga Pulau ke Wilayah Papua

  • 15 Apr 2026 15:39 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Terkait status tiga pulau yang saat ini masuk wilayah administratif Maluku, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, akan segera mengambil tindakan untuk permohonan ke pusat terkait hal tersebut.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan sikap tegas bahwa secara historis, ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Papua sejak sebelum integrasi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Papua,” tegasnya.

Elisa Kambu, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat,

" Akan segera Kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas," katanya.

Dirinya menyatakan kesiapan untuk membawa aspirasi tersebut langsung ke Jakarta bersama DPR jika tidak ada respons dalam waktu dekat.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius serta mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan dan keutuhan wilayah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....