Gubernur Wajibkan Proyek Konstruksi Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
- 14 Apr 2026 11:30 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menegaskan kewajiban bagi seluruh proyek konstruksi yang dibiayai melalui APBD untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam Rapat Koordinasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Vega Sorong, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Kita wajib memastikan seluruh pekerja konstruksi terdaftar. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Elisa.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa pekerjaan konstruksi memiliki potensi bahaya yang besar sehingga membutuhkan jaminan perlindungan yang jelas.
Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, PPK, dan PPTK untuk mengawasi langsung kepatuhan pelaksana proyek dalam mendaftarkan tenaga kerja.
“Karena konstruksi ini pekerjaannya berisiko tinggi, maka setiap pekerja harus dijamin agar mereka bisa bekerja dengan aman dan tenang,” ujarnya.
Ia menilai, perlindungan jaminan sosial bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja.
Selain itu, Gubernur menekankan bahwa perlindungan ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan, karena pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....