Mediasi Belum Temui Kesepakatan, Pemda Harap Solusi di Pertemuan Lanjutan

  • 08 Apr 2026 13:49 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Mediasi antara masyarakat 25 marga Suku Moi dan pihak perusahaan Petrogas yang digelar di Polres Sorong, Rabu 8 April 2026, belum menghasilkan kesepakatan.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo sebagai mediator menyampaikan bahwa proses mediasi memang tidak selalu dapat diselesaikan dalam satu kali pertemuan.

“Hari ini kita mediasi antara tuntutan masyarakat dan pihak Petrogas. Dari awal sudah saya sampaikan, tidak harus sekali pertemuan langsung selesai,” ujarnya.

Ady menambahkan, meskipun belum tercapai kesepakatan, pihaknya optimistis penyelesaian dapat dicapai pada mediasi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat.

“Memang hari ini belum ada kesepakatan. Insya Allah di mediasi tahap kedua, mungkin hari Kamis, kita harapkan ada solusi yang win-win solution,” katanya.

Dalam mediasi yang digelar hari ini, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perbedaan tuntutan terkait lebar jalur pipa.

Pihak perusahaan mengacu pada kesepakatan tahun 2014 dengan kompensasi lebar dua meter, sementara sebagian masyarakat mengajukan tuntutan hingga lima meter.

Ady menjelaskan bahwa perbedaan ini perlu dikaji dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua harus sesuai aturan, tidak boleh bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Pemda kabupaten Sorong, akan terus memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak guna mencari jalan tengah yang terbaik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....