Perhutanan Sosial Dorong Ekonomi Berbasis Hutan Lestari
- 05 Apr 2026 19:03 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan hutan dalam skema perhutanan sosial tidak memperbolehkan penanaman kelapa sawit maupun eksploitasi berlebihan.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Wilayah 3 Balai Perhutanan Sosial Ambon, Nelson Kainama, saat menjelaskan prinsip pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
“Perhutanan sosial hanya memanfaatkan kawasan hutan, bukan mengubahnya. Tidak ada ruang untuk sawit,” tegasnya.
Sebagai gantinya, masyarakat diarahkan untuk mengembangkan potensi seperti hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan, serta peluang ekonomi karbon di masa depan.
Nelson menambahkan, penebangan kayu tetap diperbolehkan secara terbatas dengan syarat dilakukan penanaman terlebih dahulu guna menjaga keberlanjutan hutan.
“Tujuannya agar masyarakat tetap mendapat manfaat ekonomi tanpa merusak hutan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....