Reses di Ayamaru, Ketua DPR PBD Soroti Masalah Mendesak Warga

  • 01 Apr 2026 12:37 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Maybrat — Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, melaksanakan kegiatan reses di Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, sebagai bagian dari upaya penyerapan aspirasi masyarakat pada masa persidangan berjalan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 di Gereja GPI Jemaat Yerusalem, Distrik Ayamaru ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala kampung, kepala distrik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur keamanan seperti Kapolsek dan Danramil.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ortis Sagrim menyebutkan aspirasi yang disampaikan masyarakat cukup beragam dan didominasi oleh kebutuhan dasar. “Pokok pikiran yang disampaikan di reses ini cukup padat sekali, dan saya lihat itu memang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah terkait pembangunan dan perbaikan sarana prasarana rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan legalitas tanah untuk fasilitas negara seperti puskesmas, kantor distrik, serta aparat keamanan. Menurutnya, hal ini penting karena berkaitan dengan kepastian hukum dan hak ulayat masyarakat setempat. “Ada beberapa fasilitas negara yang belum memiliki legal standing, seperti surat pelepasan dan sertifikat. Ini penting sekali dan perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, warga mengusulkan peningkatan sarana prasarana untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA, termasuk pembangunan ruang belajar, rumah guru, serta fasilitas penunjang lainnya. Permasalahan air bersih juga menjadi perhatian, dengan adanya permintaan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, aspirasi terkait kesejahteraan tenaga kesehatan juga mencuat dalam reses tersebut. Masyarakat meminta adanya perhatian terhadap insentif dan kondisi kerja tenaga medis di wilayah Ayamaru.

Menanggapi hal tersebut, Ortis Sagrim menyatakan seluruh aspirasi akan dihimpun dan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. “Tidak semua bisa masuk dalam pembiayaan provinsi. Ada yang menjadi domain kabupaten, tetapi kami tetap akan menyuarakan dan mengawal itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil reses ini nantinya akan dibawa dalam pembahasan di tingkat DPR serta disinkronkan dengan proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dengan kegiatan reses ini, DPR Papua Barat Daya berharap dapat memastikan aspirasi masyarakat terserap secara optimal dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....