Pemkab Tambrauw Terapkan Pengawalan Jalur Bamusbama–Fef Mulai 6 April 2026
- 25 Mar 2026 20:09 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Tambrauw – Pemerintah Kabupaten Tambrauw akan menerapkan sistem pengawalan bagi masyarakat dan ASN yang melintas di jalur Distrik Bamusbama menuju Distrik Fef sebagai bagian dari upaya pemulihan keamanan wilayah.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si., dalam rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) bersama unsur Forkopimda yang digelar Senin, 23 Maret 2026.
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran terkait pengaturan mobilitas masyarakat di wilayah rawan tersebut.
Menurutnya, ASN dan masyarakat yang akan melintas akan dikumpulkan pada satu titik di Distrik Bamusbama untuk selanjutnya diberangkatkan secara bersama dengan pengawalan aparat keamanan menuju Distrik Fef.
Kebijakan pengawalan ini direncanakan mulai berlaku pada 6 April 2026 dengan jadwal satu kali dalam sehari hingga kondisi benar-benar pulih.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kembali pentingnya langkah cepat dan terukur dari seluruh pihak dalam menjaga keamanan wilayah, serta mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan tetap persuasif dan humanis.
“Keamanan harus dibangun dengan pendekatan yang merangkul masyarakat, sehingga kehadiran aparat memberi rasa aman, bukan ketakutan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, aparat TNI dan Polri juga menyatakan kesiapan mendukung kebijakan ini melalui peningkatan patroli, pengamanan jalur rawan, serta pengawalan langsung kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat di Kabupaten Tambrauw.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....