Tokoh Bentuk Tim Penyelesaian Kasus Tambrauw, Pelaku Diminta Segera Serahkan Diri
- 23 Mar 2026 08:00 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Sejumlah tokoh penting di Papua Barat Daya sepakat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu malam, 22 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIT di Kota Sorong.
Pertemuan itu dihadiri oleh anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM), Bupati Tambrauw, DPRK, Kasat Pol PP, kepala dan sekretaris distrik, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. Dalam pertemuan keseluruhan yang hadir sepakat untuk membentuk Tim Penyelesaian guna menangani konflik secara menyeluruh, khususnya terkait insiden yang terjadi di Distrik Bamusbama.
Dalam pernyataannya, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat Daya, Polres Tambrauw, serta Komnas HAM untuk mencari solusi bersama yang melibatkan semua pihak. “Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara utuh dan damai, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum,” ujarnya.
Selain mendorong penyelesaian secara kolaboratif, Paul juga mendesak para pelaku pembunuhan terhadap tenaga kesehatan agar segera menyerahkan diri. Ia meminta keluarga pelaku untuk bersikap kooperatif demi mempercepat proses hukum.
“Saya mengimbau keluarga pelaku agar membantu menyerahkan mereka kepada aparat penegak hukum. Ini penting agar proses hukum bisa berjalan lebih cepat dan transparan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak kriminal murni yang harus ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, ia membuka ruang bagi pelaku yang memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Paul menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses penjemputan pelaku, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.
Senator dapil Papua Barat Daya ini mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya. Sebagai perwakilan daerah, DPD RI akan terus melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Diketahui sebelumnya, insiden penyerangan terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Senin 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam kejadian tersebut, empat tenaga kesehatan menjadi korban, dengan dua orang di antaranya meninggal dunia.
Pemerintah daerah dan aparat berharap kasus ini segera terungkap agar situasi keamanan di Tambrauw kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....