Bakesbangpol Papua Barat Daya Akan Data Ormas Asing, Raja Ampat Disebut Terbanyak
- 16 Mar 2026 20:17 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Barat Daya berencana melakukan pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) asing yang beroperasi di wilayah provinsi terbungsi ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi administrasi organisasi kemasyarakatan di provinsi yang masih tergolong baru.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Daya, George Japsenang melalui Kabid Ormas dan Poldagri, Lewi Isir mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki data lengkap terkait jumlah ormas asing yang terdaftar di tingkat provinsi. “Untuk Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, ormas asing yang mendaftar di provinsi belum ada. Namun kami mengetahui keberadaan beberapa organisasi tersebut berada di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Lewi Isir, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan sejumlah wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas organisasi tersebut antara lain Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, serta Kabupaten Sorong. “Yang lebih banyak itu berada di Kabupaten Raja Ampat. Karena itu, ke depan kami akan melakukan evaluasi dan pendataan bersama pemerintah kabupaten dan kota, khususnya melalui Kesbangpol di daerah,” katanya.
Menurut Lewi, ormas asing yang dimaksud umumnya berbentuk yayasan atau lembaga swadaya masyarakat dari luar negeri yang menjalankan kegiatan di berbagai sektor, salah satunya pariwisata. “Contohnya di Raja Ampat, ada yayasan atau LSM dari luar yang beroperasi di kawasan wisata seperti di Distrik Waigeo Selatan dan Distrik Waigeo Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah provinsi berencana memulai proses pendataan tersebut pada tahun ini. Pendataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota agar administrasi organisasi kemasyarakatan di daerah dapat lebih tertata.
“Tahun ini kami mulai melakukan pendataan di kabupaten dan kota. Kami juga akan menyosialisasikan sistem administrasi yang berlaku dari kementerian kepada pemerintah daerah agar proses pencatatan organisasi kemasyarakatan bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Selain organisasi asing, Kesbangpol juga akan melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan lokal, termasuk organisasi yang dibentuk oleh masyarakat asli Papua. “Kami juga akan memilah antara ormas asing dan ormas yang dibentuk oleh masyarakat asli Papua. Untuk ormas orang asli Papua sebenarnya sudah cukup banyak, tetapi jumlah pastinya masih perlu kami data lebih rinci,” kata Lewi Isir.
Kesbangpol Papua Barat Daya berharap melalui pendataan tersebut keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah itu dapat lebih tertib secara administrasi serta mendukung pembangunan dan stabilitas sosial di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....