Evaluasi Program MBG, Pengelola yang Tak Penuhi Standar Bisa Ditutup sementara

  • 10 Mar 2026 19:36 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Temuan menu makanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang di nilai tidak layak oleh penerima manfaat, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat Daya,

Menurutnya, selama Ramadan makanan yang dibagikan seharusnya berupa makanan kering yang dapat dibawa pulang oleh penerima manfaat, bukan untuk langsung dimakan di tempat.

“Pembagian makanan dalam bulan puasa ini sesungguhnya sudah ada mekanisme. Jadi makanan yang dibagi itu makanan kering yang bisa dibawa pulang, jadi tidak untuk dimakan,” ujar Ahmad Nausrau saat di wawancarai 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, makanan tersebut bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka.

Namun demikian, pemerintah daerah menerima laporan bahwa masih terdapat menu makanan yang dinilai kurang layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami sudah komunikasikan dengan teman-teman di BGN, Core Wheel, kemudian Careg. Kami akan segera memanggil dan mengumpulkan para pengelola SPPG serta para ahli gizi untuk melakukan cross-check kenapa ada menu yang tidak layak seperti itu,” jelasnya.

Ahmad Nausrau menegaskan Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau itu benar, kita akan tindak tegas para pengelola SPPG yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh BGN,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan penutupan sementara terhadap pengelola yang bermasalah sambil menunggu proses evaluasi berjalan.

“Yang ditutup sementara tentu nanti sambil jalan kita lakukan evaluasi,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah agar dilakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP). Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya perbaikan dan standar telah dipenuhi, maka pengelola tersebut masih berpeluang untuk kembali menjalankan program.

“Kalau kemudian perbaikannya sudah clear, saya rasa bisa jalan lagi. Masih diberi kesempatan, tetapi itu tergantung dari hasil evaluasi,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....