Polresta Sorong Kota Bongkar Tempat Produksi Miras Cap Tikus
- 27 Feb 2026 11:37 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong –Tim Brasko, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap praktik produksi minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus di wilayah Katapop, Kabupaten Sorong, Rabu 25 Febuari 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan KB (43), warga Sisipan Makotiamsa, Katapop, beserta puluhan liter miras siap edar dan peralatan produksinya.
Terungkapnya lokasi produksi Miras ini, bermula dari hasil pengembangan razia Selasa malam 24 Febuari 2026, petugas mengamankan sejumlah miras dari seorang target operasi (TO) yang mengaku memperoleh pasokan dari seseorang di wilayah Katapop.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Setelah memetakan situasi dan menyusun strategi pada Rabu siang, tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Dari lokasi produksi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyulingan miras ilegal, di antaranya 70 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua galon warna biru.
Satu galon berisi air buah aren sebagai bahan baku, Peralatan produksi berupa selang, pipa penyulingan plastik, kayu bakar, serta jeriken tambahan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna menjalani pemeriksaan intensif, untuk tersangka KB masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi miras produksi tersangka di wilayah Sorong dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....