DLH PBD Awasi Operasional PT. Petrogas, Kepatuhan Lingkungan Dinilai Tinggi
- 25 Feb 2026 15:47 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas PT Petrogas (Basin) Ltd. di wilayah Salawati, Kabupaten Sorong. Kegiatan ini dipimpin Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu bersama jajaran.
Kelly Kambu menjelaskan, pengawasan berlangsung selama tiga hari sebagai bagian dari upaya memastikan perusahaan migas tersebut memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkungan. “Pengawasan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung tingkat kepatuhan Petrogas terhadap kebijakan lingkungan,” kata Kelly saat dikonfirmasi via whatsapp pada Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, tim DLH meninjau sejumlah titik operasional, termasuk Petrogas Matoa di Pulau Salawati dan Petrogas Basin KMT. Agenda pengawasan dijadwalkan berlanjut ke Arar Gas pada hari berikutnya.

Ia menegaskan, fokus utama pemeriksaan adalah memastikan pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berjalan sesuai persetujuan lingkungan, terutama terkait kewajiban pengelolaan limbah dari kegiatan migas.
Hasil sementara menunjukkan pengelolaan limbah cair perusahaan berada dalam kategori patuh. “Untuk limbah cair, hasilnya berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Kelly menambahkan, sistem pemantauan limbah telah terintegrasi dan dipantau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak perusahaan, sehingga pengawasan berlangsung berlapis.
Selain limbah cair, DLH juga menilai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dari hasil peninjauan lapangan, limbah B3 yang berasal dari proses pengeboran maupun pemisahan air, minyak, dan gas telah ditangani sesuai prosedur.
“Dari dua lokasi yang kami kunjungi, tingkat kepatuhan mencapai sekitar 90 persen. Ini juga tercermin dari capaian penghargaan Proper Biru yang telah mereka raih dan usulan peningkatan ke Proper Hijau,” ungkap Kelly.
Ia juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai cukup aktif dan memberi kontribusi bagi pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Meski secara umum kinerja lingkungan dinilai sangat baik, DLH masih menemukan beberapa catatan nonteknis, seperti kebutuhan pemasangan papan imbauan di sejumlah area operasional. Pihak perusahaan, kata Kelly, telah menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan.
DLH Papua Barat Daya turut mendorong Petrogas memperluas dampak program CSR, khususnya dalam pengelolaan sampah organik. Limbah dapur perusahaan dinilai berpotensi diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan masyarakat sebagai pakan ternak.
“Kami mengusulkan agar pemberdayaan pengolahan sampah organik tidak hanya menyasar ring satu, tetapi juga diperluas hingga ring dua di kabupaten/kota,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan perusahaan dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam penanganan persoalan sampah, khususnya di Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi.
Secara keseluruhan, DLH Papua Barat Daya menyimpulkan tingkat kepatuhan lingkungan Petrogas berada pada kategori tinggi dengan capaian sekitar 90 persen berdasarkan hasil pengawasan lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....