BPS Akan Data Pelaku Usaha Door to Door Mulai 1 Mei 2026
- 20 Feb 2026 12:33 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong–Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional akan melaksanakan Sensus Ekonomi tahun 2026 (SE2026) yang merupakan kegiatan pengumpulan data ekonomi yang mencakup seluruh sektor usaha, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pendataan ini menyasar seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
Kepala BPS Papua Barat, Ir. Merry mengatakan, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk mendata aktivitas ekonomi masyarakat secara door to door.
“Pelaku-pelaku usaha mulai dari mama-mama yang jualan di pinggir-pinggir jalan, semuanya baik yang punya tempat usaha maupun yang tidak punya tempat usaha, yang ada di pertokoan, di effect q lorong-lorong, di mana pun, petugas BPS akan datang mendata secara langsung dari 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2026,” ujarnya.
Merry menjelaskan, jumlah petugas yang akan diturunkan diperkirakan lebih dari seribu orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Namun, jumlah rinci masih dalam tahap finalisasi.
“Jumlah petugas yang akan kita turunkan tentu lebih dari seribu orang nantinya di Papua Barat Daya ini , tidak hanya pegawai BPS tetapi juga ada mitra yang akan kita rekrut dari masyarakat serta pegawai BPS se-Papua Barat Daya,” jelasnya.
Menurut Merry dalam pelaksanaan SE2026, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 829 petugas untuk melakukan sensus di wilayah Papua Barat Daya, BPS juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk bersikap kooperatif serta memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas.
“Harapannya, ketika petugas turun ke lapangan, seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha ekonomi dapat membantu dan memberikan data yang sebenar-benarnya, data yang Bapak Ibu berikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya dan dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Ditambahkan, BPS tidak akan mempublikasikan data secara individu maupun per usaha, data yang disampaikan akan diolah dan disajikan dalam bentuk agregat untuk kepentingan perencanaan pembangunan.
“Kita tidak akan mempublish data orang per orang atau usaha per usaha. Data akan dipublikasikan secara agregat. Kalau pun ada kebutuhan pemerintah secara khusus, itu ada mekanismenya sendiri,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....