KLHS Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan

  • 03 Feb 2026 18:54 WIB
  •  Sorong

RRI.Co.Id, Sorong: Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya, mengelar Konsultasi publik II penyusunan dokumen KLHS RTRW Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025-2045, bertempat di Vega Hotel Kota Sorong Peovinsi Papua Barat Daya, 3 Febuari 2026.

PJ Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen utama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan dan seimbang.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Lanjut Yakop, dari sisi perencanaan tata ruang, proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya saat ini telah berada pada tahap akhir dan secara waktu diakui sudah terlambat. Meski demikian, KLHS tetap menjadi bagian penting sebagai dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan.

“Secara teknis RTRW sudah selesai dan kita berada pada tahap konsultasi. Namun melalui KLHS ini, kita memastikan agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Yakob, KLHS berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan wilayah berjalan seimbang serta mendukung tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan KLHS memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Yakob Kareth menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta berharap hasil kajian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ina Rosalina sikirit dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan, merupakan bagian dari Konsultasi Publik Tahap Kedua (KP2) dalam rangkaian penyusunan KLHS.

Ia menekankan bahwa momen KP2 sangat penting untuk meninjau kembali dokumen yang telah disusun, sekaligus menghimpun saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Masukan dari kepala dinas, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pihak terkait sangat kami harapkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen yang sedang disusun, karena tahapan ini harus terus berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan KLHS meliputi input, proses, dan output. Input berasal dari seluruh pemangku kepentingan, proses dilakukan oleh tim penyusun bersama konsultan dan tim teknis, sedangkan output-nya akan menjadi dasar dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap tahapan ini dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan Papua Barat Daya,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....