Rakerdat I, Dewan Adat Suku Besar Moi Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
- 28 Jan 2026 15:21 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat digelar di Kabupaten Sorong, Rabu 28 Januari 2026, dengan fokus memperjuangkan penataan hak masyarakat adat atas tanah, laut, dan kekayaan alam.
Kepala Adat Suku Besar Moi, Paulus K Siphay Safisa, mengatakan rakerdat menjadi momentum konsolidasi masyarakat adat untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum tertata secara adil.
“Sejak masa kolonial hingga sekarang, masyarakat adat terlalu lama menderita karena hak-haknya tidak ditata. Kami ingin ada ketegasan dan keberpihakan kepada masyarakat adat,” ujar Paulus.
Paulus menjelaskan, Dewan Adat Suku Besar Moi juga terus memperkuat struktur kelembagaan adat melalui empat pilar utama, yakni eksekutif adat, legislatif adat, yudikatif adat, serta peran para tetua adat sebagai penasihat.
Menurut Paulus, penguatan kelembagaan adat diperlukan agar masyarakat adat memiliki posisi tawar yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam.
Paulus juga mendorong keterlibatan generasi muda Moi agar aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat serta menjaga nilai-nilai adat di tengah perkembangan zaman.
“Kami suku yang terbuka dan penuh kasih, tetapi justru sikap itu sering dimanfaatkan. Karena itu, anak-anak muda harus terlibat dan memahami perjuangan adatnya,” katanya.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Mamberob Rumakiek, menyatakan dukungannya terhadap konsolidasi Dewan Adat Moi. Menurutnya, penguatan lembaga adat menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan strategis di Papua Barat Daya.
“Hampir seluruh wilayah Papua Barat Daya merupakan tanah adat Moi. Penguatan lembaga adat penting untuk menyelesaikan persoalan agraria, tambang, perkebunan sawit, dan batas wilayah,” ujar Mamberob.
Mamberob menambahkan, DPD RI membutuhkan legitimasi dan kekuatan masyarakat adat yang solid agar aspirasi rakyat dapat diperjuangkan secara efektif di tingkat nasional.
"Saya berharap Rakerdat I Dewan Adat Suku Besar Moi dapat melahirkan keputusan strategis yang dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, guna melindungi hak-hak masyarakat adat Moi secara berkelanjutan,"kata Mamberob.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....