DPR-P Siap Kawal Aspirasi Supir Truk

  • 26 Jan 2026 18:52 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong-Terkait aksi Ratusan sopir truk bersama aktivis se-Papua Barat Daya menuntut pengusutan dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, Senin 26 Januari 2026. Yang berlangsung di Kantor DPR Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Kilometer 8, serta Fuel Terminal PT Pertamina Sorong di Jalan Yos Sudarso.

Anggota DPRP Papua Barat Daya dari Fraksi Otsus, Robby Wanma, turut menemui massa aksi dan menyatakan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menyuarakan penderitaan rakyat kecil.

“Hari ini saya sendiri di kantor DPR karena teman-teman belum hadir. Saya diangkat oleh massa untuk mendampingi dan menyampaikan suara mereka kepada pemerintah,” ujar Robby di hadapan massa.

Robby menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah kelangkaan BBM, melainkan dugaan penyelewengan distribusi yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau dibilang tidak ada kelangkaan BBM, lalu pertanyaannya kenapa mobil tiap hari antre dari tengah malam sampai pagi? Saya punya data, saya punya saksi. Ini sudah berlangsung lama,” tegasnya.

Ia menyebut adanya dugaan oknum yang menampung BBM bersubsidi untuk dijual kembali ke sektor industri dan perusahaan, sehingga merugikan masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk ditampung lalu dijual ke industri. Jangan munafik. Satu mobil bisa punya banyak tangki, satu hari bisa menjual berkali-kali dan mendapat keuntungan besar, sementara rakyat kecil antre demi kasih makan istri dan anak,” katanya.

Robby juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami minta Kapolda dan Kapolres berani. Kalau ada anggota yang terlibat, pecat. Jangan satu oknum merusak citra masyarakat kecil yang hanya mau cari makan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRP Papua Barat Daya, Jamalia Tafalas, menyatakan DPR telah mendengarkan aspirasi massa dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat. Tentu pihak yang berwenang adalah pemerintah dan dinas terkait. Jika ditemukan unsur pidana, itu akan segera ditindaklanjuti ke kepolisian,” ujar Jamalia.

Ia juga membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk menyampaikan data dan bukti terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

“Saya juga membutuhkan informasi dari teman-teman media. Jika ada fakta dan dokumen yang kuat, silakan disampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban BBM Bersubsidi, Jamalia menegaskan bahwa hal tersebut harus melalui mekanisme dan kajian terlebih dahulu.

“Pembentukan Satgas tidak bisa serta-merta. Kita perlu rapat koordinasi, melihat urgensi dan fakta di lapangan. Jika memang sangat mendesak, tentu akan kita bentuk dengan masa kerja tertentu,” jelasnya.

Jamalia memastikan DPRP Papua Barat Daya akan segera memanggil dinas terkait dan PT Pertamina untuk membahas persoalan tersebut.

“Apa yang menjadi aspirasi rakyat hari ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dinas terkait dan Pertamina agar persoalan antrean dan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....