Perkembangan RRI dari Era Orde Lama hingga Masa Kini
- 10 Sep 2026 09:43 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong Selatan – Setiap 11 September bangsa Indonesia memperingati Hari Radio Nasional. Tanggal ini bertepatan dengan lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1945. Dari alat perjuangan kemerdekaan hingga lembaga penyiaran publik multiplatform, perjalanan RRI mencerminkan dinamika bangsa selama 8 dekade, Tahun ini RRI merayakan =hari ulang tahun yang ke 81
Berikut Perjalanan Radio Republik Indonesia (RRI) dari masa ke masa, dilansir dari berbagai sumber:
Era Orde Lama : 1945 – 1966, Alat Perjuangan dan Pemersatu Bangsa
RRI lahir dari pertemuan 8 stasiun bekas Hoso Kyoku Jepang di jalan Menteng 31, Jakarta pada 11 September 1945. Dipimpin Dr. Abdulrahman Saleh, RRI mendeklarasikan Tri Prasetya sebagai komitmen netral dan mengabdi pada Negara.
Perannya sangat viral saat Proklamasi. Pemancar rakitan di Jakarta dan Bandung berhasil menyiarkan teks Proklamasi ke dunia, menembus blokade informasi. Saat Agresi Militer II 1948, Radio Rimba Raya dari hutan Aceh menyiarkan bahwa RI masih ada.
Tahun 1945- 1966, RRI merupakan satu – satunya badan penyelenggara siaran untuk khalayak ramai. Fungsinya saat itu sebagai alat propaganda kemerdekaan dan menyuarakan kebijakan pemerintah.
Era Orde Baru: 1966 – 1998, Monopoli Berakhir & Perluasan Jaringan
Pada masa orde Baru , RRI mengalamai pembenahan infrastruktur besar. 1979 RRI sudah punya 45 jaringan dengan total siaran 73 jam. Sejak 1983 siaran 24 jam nonstop dengan fokus penerangan, pembangunan, dan luar negeri.
Tapi monopoli RRI berakhir saat radio swasta mulai menjamur. Walau begitu, siaran berita RRI wajib direlay stasiun swasta . UU no 24/ 1997 menetapkan RRI sebagai salah satu dari empat “ Lembaga Penyiaran Pemerintah”. Di era ini RRI sering dijuluki “corong pemerintah “, namun tetap jadi sumber informasi utama masyarakat.
Era Reformasi – Masa Kini : 1996 – 2026, Menuju Lembaga Penyiaran Publik Digital
Momentum perubahan dimulai tahun 2000 saat Departemen Penerangan dilukuidasi. Lewat PP no.37/ 2000, RRI berubah status jadi BUMN berbentuk Perjan. Ini status transisi menuju Lemabaga Publik.
Tonggak penting UU no 32/ 2002 tentang Penyiaran dan PP No 13/ 2005 resmi menjadikan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Visi berubah dari alat pemerintah menjadi media yang indenpenden, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kini RRi punya 64 stasiun penyiaran di daerah , Suara Indonesia untuk luar negeri. RRI juga punya 4 programa Pro1, Pro 2 remaja / suara kaula muda, Pro 3 Berita, Pro 4 Budaya, Pro 5 Musik Terbaik, RRI Jaz Chanel, RRI Kanal Kenangan, dan RRI Suara Dangdut.
Transformasi digital juga dikebut. Sejak 2002 RRI sudah punya portal berita. Sekarang ada RRI Digital, podcast, dan streaming untuk literasi digital dan mengikis hoaks. RRI juga jadi penjaga keadulatan informasi di wilayah 3T karena sinyal radionya luas dan tahan gangguan internet.
Menuju Indonesia Emas 2045, peran RRI bergeser dari instrument perang fisik menjadi instrument ketahanan nasional dan penguat identitas bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....