DPR RI Perjuangkan Kehadiran Kantor Wilayah Imigrasi di Papua Barat Daya

  • 08 Jun 2026 20:13 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Papua Barat Daya guna memperkuat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Kepala Burung Papua.

Hal itu disampaikan Yan P Mandenas saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan Kanwil Imigrasi di Papua Barat Daya akan mempercepat koordinasi, pengawasan, serta pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Saya sedang mendorong agar Kantor Wilayah Imigrasi hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat dan efektif bagi masyarakat," kata Yan.

Ia menjelaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong terkait penyediaan lahan maupun gedung untuk mendukung pemindahan kantor wilayah dari Manokwari ke Sorong.

Menurut Yan, Sorong memiliki posisi yang lebih strategis dari sisi konektivitas transportasi sehingga akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan kantor-kantor imigrasi di daerah.

"Kehadiran Kanwil Imigrasi di Sorong akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pengembangan wilayah Papua Barat Daya," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....