Tak Perlu Menghadapi Sendiri, Ini Panduan bagi Korban Pelecehan Seksual

  • 20 Jul 2026 10:02 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pelecehan seksual merupakan tindakan yang dapat menimbulkan dampak fisik, psikologis, maupun sosial bagi korbannya. Setiap orang yang mengalami pelecehan seksual berhak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan akses terhadap layanan yang dapat membantu proses pemulihan.

Hal yang terpenting untuk dipahami adalah bahwa tanggung jawab atas pelecehan seksual berada pada pelaku, bukan pada korban.

Dokter Spesialis kejiwaan, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan ada beberapa hal yang bisa dilakukan korban saat mengalai pelecehan seksual.

“jika anda menjadi korban yang perlu dilakukan adalah cari tempat aman, jauhi diri dan situasi yang membuat anda merasa tidak nyaman. Ceritakan kepada orang yang terpercaya, berbagi adalah langkah pertama menuju pemulihan. Simpan bukti seperti chat, foto, rekaman atau barang lain yang relevan. Jangan menyalahkan diri sendiri, pelecehan seksual adalah kesalahan pelaku bukan korban. Segera cari pertolongan medis, jika ada luka fisik segera periksa di fasilitas Kesehatan. Laporkan sesuai prosedur hukum, jika anda siap dan aman gunakan jalur hukum yang tersedia. Anda juga bisa temui Psikolog atau Psikiater, jika muncul trauma, cemas, mimpi buruk atau sulit beraktivitas sehari-hari”. Jelasnya

Pencegahan bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

dr. Lahargo memberikan beberapa tips pencegahan untuk membangun rasa aman dan saling menghormati.

  1. Kenali batas tubuh (body Boundaries) : setiap orang punya batas tubuh yang harus dihormati. Tidak ada yang berhak menyentuh tanpa izin.
  2. Consent (Persetujuan) : sentuhan, pelukan, foto atau hubungan intim hanya boleh dilakukan jika ada persetujuan yang jelas dan sukarela.
  3. Berani berkata tidak : ajarkan untuk tegas menolak jika merasa tidak nyaman. Tidak adalah hak setiap orang.
  4. Berani pergi : jika situasi terasa tidak aman, segeram menjauh dan cari tempat yang lebih aman.
  5. Berani melapor : laporkan kepada orang dewasa yang dipercaya, guru, atasan atau pihak berwenang. Melapor adalah langkah berani yang melindungi diri dan orang lain.
  6. Hormati tubuh orang lain : jangan menatap, mengomentari, menyentuh atau memperlakukan tubuh orang lain.
  7. Bijak menggunakan sosial : pikitkan sebelum mengunggah, membagikan dan mengomentari. Hindari konten seksual dan perlindungan siber.
  8. Tidak menyebarkan foto pribadi : foto atau video adalah privasi. Menyebarkannya tanpa izin dapat menyakiti dan adalah Tindakan criminal.

Lingkungan yang aman dimulai dari sikap saling menghargai, bukan saling menilai.

Mencegah pelecehan seksual adalah tanggung jawab kita semua. Bersama ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan penuh rasa hormat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....