Pemda Sorong Selatan Bangun Kerja Sama dengan Kejaksanaan Negeri Sorong

  • 31 Agt 2026 12:32 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong untuk pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana.

Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyampaikan, pengelolaan dana kampung harus dilakukan dengan baik, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu mulai tahun 2026 ini, Pemda Sorong Sorong Selatan melakukan kerja sama dengan Kehaksaan Negeri Sorong, untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana kampung di wilayah Sorong Selatan.

"Kami baru saja melakukan penandatajangan MoU dengan Kajari Sorong. Salah satunya melakukan pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana kampung. Jadi tahun ini Inspektorat harus mulai melakukan pengawasan," ungkapnya.

Sehubungan dengan itu, pihaknya menghimbau para kepala kampung untuk mengelola keuangan dana kampung secara baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebab jika dana kampung dimanfaatkan secara baik, maka secara langsung akan membantu pemerintah daerah.

"Gunakan dana kampung secara tepat dan layani masyarakat dengan baik. Kalau dana kampung dikelola secara baik, maka pemerintah daerah tinggal memperhatikan program pembangunan yang lain. Baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sebagainya," ujar Bupati Petronella Krenak.

Bupati Petronela juga berpesan kepada para kepala kampung, agar ketika dilakukan pencairan anggaran dana kampung, uangnya dibawa ke kampung dan duduk bersama masyarakat untuk membicarakan pemanfaatannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....