Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Amankan Pelaku Curas
- 21 Mei 2026 09:56 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID,Sorong- Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan SN Alias Sepi (24), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Rufei, Kota Sorong Papua Barat Daya, pada hari Rabu 20 Mei 2026 sore.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan korban GC (24), Nomor LP/B/133/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Atas dasar tersebut Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai angkat suara bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2026, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju gereja untuk ikut ibadah.
“Saat sedang di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung memukul korban hingga terjatuh dan terbentur ujung cor parit atau got, sehingga mengakibatkan luka pada bagian wajah korban,”ucapnya.
Lanjut Max, setelah korban terjatuh, pelaku kemudian merampas barang korban yaitu, satu unit handphone merek Infinix Note 11 yang berada di saku celana korban kemudian pelaku melarikan diri.
“Dari kejadian tersebut korban lalu melaporkan musibah yang menimpanya ke Polsek Sorong Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu sore sekitar pukul 16.50 WIT, personel piket opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dan tertidur di depan Pasar Modern Rufei, selanjutnya tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya SN dikenakan pasal 479 UU RI nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan memberikan apresiasi kepada Team Elang Polsek Sorong Barat atas gerak cepat dan respon cepat.
“Saya sebagai Kapolresta Sorong Kota mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh team Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus curas, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,”ucapnya.
Amry menambahkan Polresta Sorong Kota akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepada para pelaku kejahatan, agar menghentikan segera segala bentuk tindakan yang melawan hukum, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Sorong.
“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....