Kejari Sorong Terima 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pakaian Dinas DPRPBD

  • 04 Mei 2026 16:51 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik unit III Tipidkor Sat. Reskrim Polresta Sorong Kota dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Kegiatan Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRP pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024, Senin, 4 Mei 2026.

Pantauan RRI, usai menjalani pemeriksaan di Kejakasaan Negeri Sorong, keenam tersangka yakni bernisial, DJ, EES, IWK, JU, JA, dan JCSN kemudian digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas IIB Sorong.

“Bahwa setelah kami menerima Tersangka dan Barang Bukti selanjutkan kami akan menahan para Tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong. Kemudian kami juga akan mempersiapkan berkas-berkas untuk kami limpahkan perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari,” ujar Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Alfisius Adrian Sombo.

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Alfisius Adrian Sombo saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Foto: RRI/Husni Laing)

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Alfisius, bahwa berdasarkan Laporan hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara/Daerah oleh BPK RI Nomor: 57/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 Tanggal 9 Desember 2025, terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 715.477.273.00.

Peran para tersangka dalam perkara tersebut, DJ selaku Sekretaris DKP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya. Tersangka berperan sebagai peminjam perusahaan CV. PUTRA WIFA untuk digunakan sebagai pelaksana kegiatan. Kemudian tersangka EES selaku Pembuat kontrak atas kegiatan, dan tersangka IWK menjabat sebagai Direktur CV. PUTRA WIFA selaku Penyedia kegiatan.

Selanjutnya, tersangka JU dari pihak Swasta selaku pelaksana kegiatan, sedangkan tersangka JN menjabat sebagai Sekwan Provinsi Papua Barat Daya selaku KPA dan PPK kegiatan, serta tersangka JCSN selaku Kasubbag Umum pada Sekretariat Dewan Provinsi Papua Barat Daya. Berperan sebagai PPTK kegiatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....