saat Tokoh Anime Jadi Nama Anak : antara Tren, Kenangan, dan Identitas
- 09 Sep 2026 16:54 WIB
- Sorong
RR.CO.ID, Sorong - Naruto, Uzumaki, Shincha mungkin terdengar seperti nama-nama karakter dalam anime Jepang. Tapi di Indonesia, nama-nama seperti ini ternyata bukan hanya hidup di layar televisi. Ada orang tua yang benar-benar memberikannya kepada anak mereka.
Di tengah nama-nama tradisional dan nama modern yang semakin beragam, muncul fenomena menarik: orang Indonesia memberi nama anak dengan inspirasi yang datang dari dunia anime, film, hingga budaya pop.
Bagi sebagian orang, nama adalah doa. Bagi yang lain, nama juga bisa menjadi kenangan—tentang tontonan favorit, tokoh yang dikagumi, atau masa muda yang begitu berkesan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan fenomena nama anak yang unik. Dalam tayangan rapat kordinasi nasional (Rakornas) Teguh menyebut cukup banyak orangtua di Indonesia yang menggunakan tokoh anime kesayangannya sebagai nama anak.
Ada 100 lebih penduduk bernama Naruto, Uchiha, Nobita hingga Sasuke. Nama Luffy, Shinchan dan Boruto, juga tercatat secara resmi di database kependudukan.
Tulisan Prameswari Dyah dan Tegu Setiawan dalam jurnal Widyaparwa, fenomena ini sangat dipengaruhi oleh modernisasi dan globalisasi. Orang tua Gen Milenial dan Gen Z mudah mencari inspirasi ( anime, idola, musisi, pesepak bola).
Nama etnis mulai ditinggalkan, contohnya masyarakat Jawa kini lebih memilih nama bernuansa Arab/religius dibanding awalan “Su”. Orangtua ingin anaknya tampil beda. Tradisi penamaan lama mulai ditinggalkan demi edentitas unik.
Disadur dari ABC News Australia, orangtua fokus pada individualitas dan ekspresi diri di era serba digital. Sehingga memikirkan masa depan anak dalam lingkup yang lebih luas, termasuk untuk profil media sosial mereka dimasa depan.
Banyak orangtua melakukan boardroom test alias menimbang apakah nama itu terdengar profesional dimata calon pemberi kerja dimasa depan. Orangtua ingin agar nama anak profesional dan tidak pasaran di media sosial.
Pakar Sosiologi dan Woodman menyebutkan banyak orangtua yang ingin anaknya jadi satu-satunya pemilik nama unik dilingkungan pergaulannya.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Nama di KK, KTP dan Akta harus sesuai norma, agama, kesopanan, dan kesusilaan.
Dalam pasal 4 Permendagri No 73 tahun 2022, pencatatan nama pada dokumen kependudukan wajib memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya :
Mudah dibaca, tidak bermakna negative dan tidak multitafsir.
Jumlah huruf paling banyak adalah 60 huruf dan sudah termasuk spasi.
Jumlah kata paling sedikit adalah dua kata.
Larangan dalam pencatatan nama di dokumen Kependudukan Indonesia, sepeti :
Dilarang disingkat, kecuali tidak diartikan lain.
Menggunakan angka dan tanda baca
Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan.
Pada akhirnya, memberikan nama kepada anak memang menjadi hak dan pilihan setiap orang tua. Namun, nama tersebut juga akan menjadi bagian penting dari identitas anak sepanjang hidupnya.
Melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar pencatatan nama dalam dokumen kependudukan lebih tertib dan seragam.
Jadi, boleh saja terinspirasi dari Naruto, Uzumaki, Shinchan, atau tokoh favorit lainnya Karena nama yang unik bisa menjadi sebuah cerita. Namun yang paling penting, pastikan nama tersebut tidak hanya unik ketika disebut, tetapi juga mudah dicatat, jelas identitasnya, dan tidak menyulitkan anak di kemudian hari. Sebab pada akhirnya, nama bukan sekadar panggilan. Nama adalah identitas yang akan menemani seseorang sepanjang hidupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....