Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Sintang Alihkan Pembelajaran ke Daring

  • 20 Agt 2026 12:23 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang — Kondisi kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang tidak sehat membuat Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang memberlakukan sistem pembelajaran daring atau belajar dari rumah (BDR) bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP pada 20 hingga 24 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang yang ditetapkan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan mempertimbangkan kondisi darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, mengatakan aspek kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kita ketahui bersama bahwa kondisi Sintang ini kan sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap dan itu sebenarnya sudah ditetapkan oleh Pak Bupati melalui BPBD. Dan kalau kita lihat per hari ini, udara di Sintang sudah sangat tidak sehat dan memang harus sudah menggunakan masker,” ujar Roni, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan peserta didik datang ke sekolah ketika kondisi udara sedang buruk. Menurutnya, paparan asap dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan anak-anak.

“Ini salah satu pertimbangan kita. Kalau kita paksakan anak-anak berangkat dari rumah, takutnya nanti terpapar asap dan segala macam. Tapi proses belajar-mengajarnya tetap bisa dilanjutkan atau dilaksanakan,” katanya.

Pelaksanaan pembelajaran daring dijadwalkan pada 20, 21, 22, dan 24 Agustus 2026. Setelah itu, peserta didik dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran pada 26 Agustus 2026 karena 25 Agustus merupakan hari libur.

Roni menegaskan kebijakan BDR bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Peserta didik tetap memperoleh pembelajaran sesuai jadwal, hanya saja prosesnya dilakukan dari rumah.

“BDR ini konsepnya tetap belajar dari rumah, jadi anak-anak itu tetap belajar tetapi polanya daring. Guru tetap mengajar di satuan pendidikan masing-masing di sekolah. Hanya siswa yang di rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik sekaligus memastikan hak mereka mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat kabut asap.

Disdikbud Kabupaten Sintang juga meminta dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan BDR berjalan efektif. Orang tua diharapkan memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama jam pembelajaran dan mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal.

Ditambahkan Roni, bagi peserta didik yang tetap mengikuti pembelajaran secara luring di wilayah dengan kondisi asap relatif lebih rendah, penggunaan masker tetap dianjurkan.

Sementara itu, sekolah di kawasan yang tidak terlalu terpapar asap masih dimungkinkan melaksanakan pembelajaran secara offline dengan syarat terdapat permohonan dari komite sekolah yang ditujukan kepada satuan pendidikan dan ditembuskan kepada Disdikbud Kabupaten Sintang. (Sta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....