Cara Membayarnya Fidyah Puasa setelah Ramadan
- 24 Mar 2026 15:58 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Setelah bulan ramadan berakhir dan umat Islam merayakan Idul Fitri, sebagian orang tidak hanya memiliki kewajiban qadha puasa, tetapi juga fidyah. Karena itu, penting memahami aturan fidyah agar tidak keliru dalam menunaikannya.
Ustaz Iqbal menjelaskan, fidyah merupakan kewajiban mengganti puasa dengan memberi makan orang miskin. Kewajiban ini berlaku bagi orang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di kemudian hari, misalnya, orang tua sudah lemah atau orang sakit kronis.
“Dengan demikian, fidyah menjadi bentuk keringanan dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa. Tidak semua orang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah, ada beberapa golongan termasuk wajib fidyah yaitu pertama, orang tua renta tidak mampu berpuasa, kedua, orang sakit kecil kemungkinan untuk sembuh,” jelas Ustaz Iqbal pada Selasa, 24 Maret 2026.
“Sebagian ulama juga menyebutkan ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi anaknya. Namun demikian, bagi orang masih mampu berpuasa di lain waktu, kewajibannya adalah qadha, bukan fidyah,” tambahnya.
Menurutnya, fidyah dapat dibayarkan sejak seseorang tidak menjalankan puasa di bulan ramadan. Namun, waktu paling umum dilakukan adalah setelah ramadan hingga sebelum ramadan berikutnya.
“Selain itu, fidyah juga boleh dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Karena itu, tidak perlu menunggu waktu tertentu untuk membayar fidyah,” beber Ustaz Iqbal.
| Baca juga: Mengenal Istilah "Mokel" di Bulan Ramadan |
Ada beberapa cara untuk membayar fidyah yang sesuai dengan syariat kata Ustaz Iqbal, di antaranya:
1.Memberi Makan Orang Miskin; Cara utama adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan yang diberikan bisa berupa makanan siap santap atau bahan pokok seperti beras.
2.Mengganti dengan Uang; Sebagian ulama membolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan. Namun, sebaiknya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
3.Melalui Lembaga Zakat; Saat ini, fidyah juga bisa dibayarkan melalui lembaga zakat agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Melalui Rumah Zakat, fidyah tertunaikan tepat sasaran, dengan cara ini, fidyah dapat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
4.Besaran Fidyah; Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makanan untuk satu hari puasa. Di Indonesia, biasanya disetarakan dengan harga satu kali makan layak, namun, nominal ini bisa berbeda tergantung daerah dan standar makanan.
5.Hikmah Membayar Fidyah; Fidyah tidak hanya menjadi pengganti ibadah, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Melalui fidyah, orang membutuhkan dapat merasakan manfaat langsung selain dari mengajarkan kepedulian dan empati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....