IKN Miliki 26 Ribu Hektare Perkebunan Sawit, Banyak Petani Belum Miliki STDB

  • 29 Agt 2026 07:49 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat sekitar 26.000 hektare perkebunan sawit berada di wilayah IKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.000 hektare atau separuhnya merupakan perkebunan sawit rakyat.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, yang mewakili Kepala Otorita IKN, mengatakan perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat di kawasan Nusantara.

“Sebagian besar perkebunan sawit yang ada di Nusantara merupakan perkebunan sawit rakyat. Karena itu, forum ini sangat berarti untuk memperdalam visi kami tentang Nusantara sebagai kota yang berkembang, termasuk memikirkan keberadaan pekebun kecil dan masa depannya,” kata Myrna dalam International Oil Palm Smallholders Forum 2026 di Ibu Kota Nusantara, Jumat 28 Agustus 2026.

Ia menyebut pada 2025, sekitar 8.000 orang diperkirakan bekerja di sektor perkebunan di wilayah IKN, terutama perkebunan sawit. Namun, OIKN masih menghadapi persoalan legalitas karena banyak pekebun kecil belum memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

“Salah satu persoalan pekebun kecil di kawasan ini adalah masih banyak yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB,” ujarnya.

Myrna mengatakan legalitas lahan dan penguatan kelembagaan petani perlu berjalan bersama untuk memberikan kepastian kepada pekebun sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi mereka.

OIKN juga mendorong peningkatan produktivitas melalui penelitian dan pengembangan, perbaikan praktik budidaya, penerapan pertanian organik dan pertanian presisi, penyediaan sistem air, percepatan peremajaan, serta peningkatan efisiensi pabrik.

Selain produktivitas, OIKN mendorong pengembangan sawit yang lebih ramah lingkungan melalui transformasi perkebunan monokultur menuju lanskap agroforestri.

“Kami sedang mengembangkan pendekatan jangka menengah dari sawit menuju agroforestri. Kami berkepentingan mempelajari praktik terbaik dari berbagai negara untuk menjaga keseimbangan ekologis dan meningkatkan produktivitas tanah melalui pertanian regeneratif,” ucap Myrna dalam konferensi internasional yang dihadiri 7 negara produsen sawit dunia.

Myrna mengatakan lebih dari 75 persen wilayah IKN diarahkan menjadi ruang hijau, terdiri atas 65 persen kawasan yang dilindungi dan 10 persen kawasan produksi pangan. Kebijakan tersebut mendukung target IKN menjadi kota netral karbon pada 2045.

OIKN telah menjalankan proyek percontohan agroforestri di Kampung Wonosari dan melakukan uji coba landskap agroforestri pada areal sawit bersama universitas pendamping.

Untuk memperkuat legalitas dan kelembagaan petani, OIKN membuka peluang kolaborasi dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan APKASINDO dalam penyediaan panduan, bantuan teknis, serta diskusi mengenai legalisasi dan kelembagaan petani untuk membangun kemitraan yang lebih adil dan kompetitif,” katanya.

OIKN juga mendorong kerja sama dalam restorasi ekologi dan pembangunan sistem kesiapsiagaan bencana bagi perkebunan yang dikelola petani kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....