Pemprov Kaltim Dorong Koperasi Petani Sawit Dikelola Secara Profesional

  • 28 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta pengurus dan pengelola koperasi petani kelapa sawit, khususnya koperasi plasma untuk menjalankan tata kelola organisasi secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini dinilai krusial agar keberadaan koperasi mampu memberikan perlindungan hukum serta manfaat ekonomi yang optimal bagi para petani.

Pemprov Kaltim juga menyoroti banyak persoalan dalam tata kelola kebun plasma, seperti ketidakjelasan pembagian hasil, transparansi pembiayaan, hingga konflik internal yang berakar dari kelemahan manajemen koperasi.

Oleh karena itu, Pemprov meminta pengelolaan koperasi petani sawit diperkuat secara profesional agar mampu meningkatkan posisi tawar dan kesejahteraan pekebun rakyat.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rahmat saat mewakili Gubernur Rudy Mas’ud dalam International Oil Palm Smallholders Forum 2026 di Ibu Kota Nusantara, Kamis 27 Agustus 2026.

“Kita tidak cukup hanya membentuk koperasi di atas kertas. Kita harus membangun koperasi yang hidup, profesional, transparan, dan mampu menjalankan fungsi ekonominya,” katanya.

Ujang mengatakan petani yang mengelola kebun secara sendiri memiliki daya tawar terbatas. Sebaliknya, petani yang tergabung dalam koperasi atau kelembagaan ekonomi yang sehat memiliki peluang lebih besar mengakses sarana produksi, pembiayaan, informasi harga, dan pasar.

Karena itu, pemerintah tidak ingin koperasi petani sawit hanya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan administratif.

“Pengurus koperasi perlu diperkuat kapasitasnya dalam manajemen, akuntansi, pemasaran, tata kelola, dan negosiasi,” ujarnya.

Menurut Ujang, kelembagaan petani harus menjadi rumah bersama bagi pekebun sawit rakyat untuk memperoleh informasi, meningkatkan produktivitas, memperkuat posisi tawar, dan memperjuangkan kepentingan bersama.

Pemerintah juga mendorong koperasi membantu petani mendapatkan akses pembiayaan, sarana produksi, informasi harga, dan pasar. Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi pemasok TBS, tetapi memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai industri sawit.

Ujang mengatakan penguatan koperasi harus berjalan bersamaan dengan perbaikan kemitraan antara petani dan perusahaan. Kemitraan harus memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak dan tidak berhenti pada hubungan administratif.

“Kemitraan yang sehat adalah kemitraan yang membuat petani semakin kuat dan perusahaan semakin berkelanjutan,” ucapnya.

Ujang menilai dengan pengelolaan koperasi yang profesional maka petani sawit di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penyalur hasil panen, tetapi juga berdiri sebagai kekuatan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....