Yonavia Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan dalam Pembangunan Daerah
- 24 Mei 2026 09:37 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia menegaskan pentingnya tata ruang berkelanjutan sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang adil, tertib, dan berwawasan lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan reses sekaligus penguatan demokrasi daerah bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” di Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu, 9 Mei 2026.
Yonavia menjelaskan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, tata ruang menjadi pedoman penting agar pembangunan berjalan terarah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun alam.
“Pembangunan daerah membutuhkan perencanaan yang matang agar tercipta keserasian antarwilayah maupun antarsektor pembangunan. Tata ruang menjadi pedoman agar pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menilai masih banyak pembangunan yang dilakukan tanpa perencanaan tata ruang yang baik sehingga memicu kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Kondisi tersebut, lanjutnya, sering dipengaruhi kepentingan investasi yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Lebih jauh anggota Komis 2 DPRD Kaltim ini menyebut, konsep tata ruang berkelanjutan harus menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang. Ia mencontohkan pentingnya menjaga kawasan lindung, daerah resapan air, kawasan hutan, hingga wilayah rawan bencana agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
“Kalau tata ruang tidak dijalankan dengan baik, maka dampaknya bisa panjang, mulai dari banjir, kerusakan lingkungan, konflik lahan, sampai ketimpangan pembangunan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Yonavia juga menjelaskan struktur rencana tata ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga Rencana Detail Tata Ruang.
Ia mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi memiliki peran strategis sebagai pedoman penyusunan pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Selain itu, RTRW juga menjadi dasar penentuan lokasi investasi, pengembangan kawasan strategis, serta pengendalian pemanfaatan ruang.
Wakil rakyat asal Kutai Barat ini menambahkan tata ruang yang baik akan memberikan kepastian arah pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang berhasil bukan hanya terlihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terjaganya lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Itu yang dimaksud pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, Yonavia mengajak masyarakat untuk ikut memahami pentingnya tata ruang dan berperan aktif dalam mengawasi pemanfaatan ruang di daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan tetap berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan di masa depan.
Tata Ruang Harus Jadi Komitmen Bersama Pembangunan Daerah
Sementara itu, Sahadi,S.Hut, sebagai narasumber dalam Reses PDD mengatakan, tata ruang berkelanjutan harus dipahami sebagai komitmen bersama dalam pembangunan daerah, bukan sekadar aturan administratif.
Sahadi menekankan bahwa tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah agar berjalan adil, tertib, dan berkelanjutan. Menurutnya, tata ruang bukan hanya mengatur penggunaan lahan, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup.
“Tata ruang harus mampu menjamin keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kebutuhan sosial masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” kata Sahadi.
Ia menjelaskan tata ruang yang baik akan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan infrastruktur, investasi, pengembangan ekonomi, hingga perlindungan kawasan lingkungan. Dengan perencanaan yang tepat, pembangunan dinilai dapat berjalan lebih teratur dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga menilai tata ruang yang direncanakan secara baik mampu meminimalisir konflik lahan serta mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
“Perencanaan yang konsisten akan membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Mantan pejabat Pemkab Kubar ini berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha memiliki kesadaran bersama dalam menjaga tata ruang daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“Tata ruang bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut masa depan daerah dan generasi yang akan datang,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....