Perjuangkan Hak Buruh Kubar, SBIS: Banyak Perusahaan Pakai Aturan Sendiri

  • 01 Mei 2026 15:58 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Serikat Buruh Indonesia Sejahtera (SBIS) Kutai Barat menyoroti masih adanya perusahaan yang menggunakan aturan internal yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi pemerintah, sehingga berpotensi merugikan pekerja.

Ketua DPD SBIS Kubar, Yopi Sanaki, menegaskan perusahaan wajib tunduk pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menjalankan hubungan kerja. Sebab banyak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) dan menggunakan peraturan perusahaan.

“Perusahaan tidak boleh membuat aturan sendiri yang merugikan pekerja. Karena PP itu bagi mereka bukan peraturan pemerintah tapi peraturan perusahaan,” ujar Yopi dalam merefleksikan peringatan May Day, Jumat 1 Mei 2026.

Yopi menyebut, praktik tersebut kerap terjadi dalam bentuk peraturan perusahaan yang tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait hak pekerja seperti pesangon dan masa kerja.

Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai sengketa ketenagakerjaan di daerah, termasuk kasus pemutusan hubungan kerja tanpa pemenuhan hak.

“Misalnya ada karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun tapi tidak dikontrak permanen, ini kan merugikan pekerja. Kemudian pekerja yang diberhentikan sepihak tidak diberikan pesangon, itu banyak terjadi di berbagai perusahaan di Kubar ini,” ucap Yopi.

Dia menegaskan, masa kerja karyawan tidak bisa dihapus begitu saja oleh perusahaan, sehingga kewajiban pembayaran hak tetap harus dipenuhi.

Karena itu Yopi mendorong pekerja untuk memperjuangkan haknya melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari perundingan bipartit hingga jalur hukum jika diperlukan.

“Kalau perusahaan tidak mau mengikuti aturan, maka bisa ditempuh melalui proses hukum sesuai ketentuan,” katanya.

SBIS berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar seluruh aturan ketenagakerjaan dapat dijalankan secara konsisten.

“Kami minta semua pihak tunduk pada aturan agar hubungan industrial berjalan adil dan seimbang,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....