Disnaker Kubar Akui Mediasi Belum Memuaskan Semua Pihak

  • 01 Mei 2026 15:35 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat mengakui masih terdapat keluhan dari pekerja terkait proses mediasi perselisihan hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak.

Kepala Disnakertrans Kutai Barat, Wesli, mengatakan keterbatasan dalam proses mediasi menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakpuasan.

“Kami menyadari ada keterbatasan mediator sehingga tidak semua pihak puas,” ujar Wesli di tengah peringatan May Day, Jumat 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Disnaker berperan sebagai pihak penengah antara pekerja dan perusahaan, sehingga tidak dapat memihak salah satu dalam proses penyelesaian sengketa.

Wesli menegaskan, apabila hasil mediasi tidak mencapai kesepakatan, pihaknya akan merekomendasikan penyelesaian melalui jalur peradilan hubungan industrial.

“Jika tidak puas dengan hasil mediasi, kami arahkan untuk melanjutkan ke peradilan hubungan industrial agar mendapatkan keputusan yang lebih adil,” katanya.

Meski masih terdapat keluhan, Wesli menilai secara umum kondisi hubungan industrial di Kutai Barat relatif kondusif. Ia menyebut kasus besar seperti pemutusan hubungan kerja massal dan sengketa pesangon saat ini sudah mulai berkurang.

Disnaker, lanjutnya, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas layanan mediasi agar dapat memberikan solusi terbaik bagi pekerja maupun perusahaan.

“Kami berusaha menengahi secara adil dan sejujurnya tanpa memihak,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....