BPK Audit Laporan Keuangan Pemda, Bupati Kubar Minta Seluruh Pejabat Kooperatif

  • 09 Apr 2026 02:13 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bersikap kooperatif dan responsif dalam menghadapi Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Hal itu disampaikan Bupati saat pertemuan awal dengan BPK RI bersama jajaran Pemkab di gedung ATJ, kantor bupati Kubar, Senin 6 April 2026.

Edwin menegaskan, pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Seluruh kepala SKPD dan pengelola keuangan harus sigap memenuhi kebutuhan data dan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pejabat terkait tetap berada di tempat tugas selama pemeriksaan, serta siap memberikan klarifikasi kapan pun dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Selain itu, pejabat teknis diminta terlibat langsung dalam penyediaan dokumen hingga mendampingi pemeriksaan fisik di lapangan.

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan belanja daerah Tahun Anggaran 2025, karena hal tersebut akan memengaruhi penilaian opini laporan keuangan.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kita ingin meraih opini terbaik sebagai cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Imbauan senada disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi. Dia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, pejabat eselon III selaku PPTK, bendahara, hingga pengelola barang harus segera memenuhi setiap permintaan data dari tim pemeriksa.

“Data yang dibutuhkan harus cepat disampaikan, dan saat audit berlangsung mereka harus berada di tempat,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai tidak keluar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali mendapat izin khusus dari kepala daerah atau melalui Sekda.

Menurut Kamius, kecepatan respons dan kesiapan data menjadi kunci utama kelancaran audit sekaligus menentukan kualitas hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Selain itu, ia menilai sikap kooperatif dari seluruh perangkat daerah akan mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, lanjutnya, menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Harapan kita tetap meraih opini WTP sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....