Anggota DPRD Kubar Potit Nilai K3 di PT.MBL Sangat Lemah

  • 31 Mar 2026 11:08 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Anggota DPRD Kutai Barat, Potit, menilai sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Manor Bulatn Lestari (MBL) sangat lemah. Penilaian ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan fatal di jalur hauling perusahaan yang menewaskan dua pekerja, pada Sabtu 28 Maret 2026.

Potit mengungkapkan, temuan pansus saat melakukan peninjauan lapangan sebelumnya menunjukkan minimnya upaya pengendalian debu di jalur hauling. Kondisi tersebut dinilai berpotensi besar membahayakan keselamatan pekerja, khususnya para pengemudi kendaraan tambang.

“Kami bahkan tidak menemukan mobil tangki penyiraman saat ke lokasi. Debu sangat tebal, ini berbahaya,” ujar Potit di gedung DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar ini menjelaskan, debu pekat yang tidak terkendali dapat mengganggu jarak pandang pengemudi, terutama saat cuaca panas. Situasi ini dinilai menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya kecelakaan di area operasional tambang.

Menurut Potit, kondisi tersebut bukan hal baru. Ia menegaskan DPRD melalui pansus sejak lama mengingatkan pihak perusahaan agar meningkatkan standar keselamatan kerja, termasuk dalam hal pengelolaan jalan hauling.

“Kami sudah mengingatkan sejak awal agar keselamatan kerja diutamakan. Tapi sepertinya tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menilai lemahnya penerapan K3 di PT MBL menunjukkan kurangnya keseriusan perusahaan dalam melindungi pekerja. Padahal, sektor pertambangan memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan pengawasan dan penerapan standar keselamatan yang ketat.

Potit juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana pendukung keselamatan, seperti mobil tangki penyiraman (water truck), pengaturan lalu lintas tambang, serta pengawasan operasional di lapangan. Menurutnya, kelalaian pada aspek-aspek tersebut dapat berdampak fatal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa korban utama dari lemahnya sistem K3 adalah para pekerja dan keluarga mereka. Oleh karena itu, perusahaan diminta bertanggung jawab penuh sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan.

DPRD Kutai Barat juga mendorong adanya investigasi mendalam untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden tersebut. Hasil investigasi diharapkan menjadi dasar perbaikan menyeluruh di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, manajemen PT MBL menyatakan komitmennya untuk memperkuat penerapan K3 pascakecelakaan. Perusahaan mengaku telah menghentikan sementara aktivitas hauling, mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan koordinasi dengan pihak berwenang.

PT MBL juga menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja, termasuk pengawasan operasional, kondisi jalan hauling, dan pengendalian risiko di lapangan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....