Jalan Kampung Marimun Hilang akibat Tambang, PUPR Kubar Terpaksa Survei Ulang
- 24 Feb 2026 03:26 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Kutai Barat (Kubar) menemukan fakta mengejutkan bahwa trase jalan yang menghubungkan Kampung Linggang Marimun menuju Kampung Muyub, kecamatan Mook Manar Bulatn, kini telah "hilang" sepanjang 2 kilometer diduga akibat adanya eksploitasi dari aktivitas pertambangan batu bara PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM).
Hilangnya badan jalan tersebut membuat akses darat masyarakat setempat terputus di beberapa titik. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk menghentikan sementara rencana pengerjaan fisik guna melakukan survei ulang mencari jalur alternatif baru.
Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Pilip, mengungkapkan, hilangnya trase jalan ini baru diketahui saat tim teknis melakukan peninjauan lapangan untuk persiapan pembangunan tahun ini. Jalur yang dulunya merupakan badan jalan padat kini telah berubah menjadi area kupasan lahan pertambangan.
"Trase jalan antara Marimun ke Muyub itu hilang karena sudah digaruk oleh PT BISM. Badan jalan yang dulu digunakan masyarakat sekarang sudah jadi lokasi tambang, sehingga kami perlu melakukan survei kembali untuk menentukan trase ulang," ujar Philip dalam pertemuan bersama DPD RI di kantor bupati Kubar, Senin, 23 Februari 2026.
Pilip mengatakan, pembangunan jalan penghubung Marimun-Muyub merupakan salah satu program prioritas Bupati Kutai Barat periode 2026-2028. Target pemerintah adalah memastikan seluruh jalan antar-kampung dalam kondisi mantap pada tahun 2028. Namun, dengan hilangnya jalur eksisting, pemerintah harus memulai proses dari nol, mulai dari pemetaan ulang hingga pembersihan lahan baru.
"Kami sudah panggil Petinggi (Kepala Desa) dari kedua kampung dan pihak kecamatan pada 9 Februari lalu. Hasilnya, memang kita harus buat trase baru karena jalan yang lama sudah tidak bisa dipulihkan," katanya.
Pilip menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tidak akan tinggal diam atas hilangnya aset jalan daerah tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen PT BISM untuk meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi terkait izin melintasi atau membongkar jalan umum.
Petinggi Marimun: "Jalan PU Kini Masuk Area Perusahaan"

Petinggi Kampung Marimun, Manuel Amoros mengonfirmasi, aktivitas tambang telah melenyapkan aset jalan yang sangat vital bagi warga. Menurutnya, jalan yang hilang tersebut merupakan akses tanah yang sedianya akan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah.
"Ada dua jalan yang terdampak. Satu yang hilang itu sepanjang 2 kilometer, itu jalan PU yang menuju Muara Batuq sekarang masuk ke dalam area perusahaan. Kami sudah tunjukkan lokasinya kepada konsultan, tapi sekarang sudah digaruk," ujar Manuel dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyoroti adanya aktivitas crossing (persilangan) jalan dan penggalian gorong-gorong di atas jalan yang sudah disemenisasi tanpa prosedur pemulihan yang benar. "Mereka bilang sudah ada izin, tapi menurut kami tidak sesuai aturan. Ada semenisasi yang digali untuk gorong-gorong, tapi hanya ditutup tanah saja tanpa dikembalikan seperti semula," katanya.
Selain jalan yang hilang, Manuel juga melaporkan kondisi jalan semenisasi yang mengalami longsor akibat aktivitas di sekitar area tersebut. Meski tim dari Bupati telah turun ke lapangan, penanganan yang dilakukan perusahaan dinilai belum permanen.
"Jalan yang longsor itu sekarang ditanggul, tapi hanya ditutup pakai seng. Kami sudah sampaikan hal ini langsung ke Pak Bupati karena kondisi ini sangat membahayakan dan menghambat akses warga," ucapnya.
Debat Panas: Izin Crossing vs Penggalian Jalan
Suasana pertemuan sempat memanas ketika Anggota Komite II DPD RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, melakukan komunikasi langsung via telepon dengan manajemen PT BISM untuk mengklarifikasi dugaan pengrusakan aset daerah tersebut.
Dalam komunikasi tersebut, terjadi perbedaan klaim yang tajam antara pihak perusahaan dengan data teknis Dinas PUPR. Pihak manajemen PT BISM berkilah bahwa mereka telah mengantongi izin resmi.
"Bagaimana itu izin jalan? Dari dinas (PUPR) katanya belum ada?" tanya Henock kepada salah satu petinggi PT BISM. "Izin kita sudah ada Pak, izin crossing (persilangan). Sudah kami urus ke Dinas PU Kutai Barat dari dulu," ucap sesosok pria melalui sambungan telpon.
Mendengar jawaban tersebut, Henock langsung mengonfrontasi Kepala Dinas PUPR Kubar, Philip, yang berada di ruang rapat. Philip dengan tegas membantah klaim perusahaan tersebut.
"Yang kita maksud bukan crossing. Yang terjadi di lapangan itu bukan crossing namanya. Mereka itu menggali di tengah jalan, bukan sekadar melintas," tegas Kadis PU Pilip.
Senator Henock pun kembali mencecar manajemen perusahaan. "Ini laporan dari PU berdasarkan data satelit bahwa memang itu digali jalannya, bukan di-crossing Pak!" ujar Henock. Menanggapi desakan tersebut, pihak PT BISM tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui telepon.
"Ya kalau bicara di telepon begini agak sulit, nanti bersurat saja supaya kami cek datanya," kata perwakilan manajemen.
Senator Yulianus Henock, yang menerima laporan ini mengaku geram. Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh merugikan kepentingan publik. "Jika perusahaan tidak menghargai jalan daerah dan pro kepada rakyat, kita akan rekomendasikan ke pemerintah pusat agar izin PMA (Penanaman Modal Asing) mereka dicabut," ujarnya tegas.
Selain masalah hilangnya jalan, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut juga dilaporkan memicu masalah lingkungan lain. Warga di sekitar Muara Batuq mengeluhkan banjir yang lebih sering terjadi diduga akibat perubahan bentang alam dan pembuangan limbah yang tidak teratur dari area tambang.
Pemerintah daerah kini mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses penentuan jalur baru berlangsung, sembari memastikan langkah hukum dan administratif diambil terhadap pihak perusahaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....