Tunggu Arahan Pusat, Pemkab Kubar Belum Terapkan WFH

  • 31 Mar 2026 00:01 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hingga kini belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk terkait penerapan sistem kerja fleksibel tersebut. Karena itu, pemerintah daerah belum berani mengambil langkah atau berspekulasi.

“Sampai sejauh ini belum ada. Saya pribadi belum pernah menerima arahan langsung soal itu. Kita juga belum berani berspekulasi,” ujar Nanang usai mengikuti sidang paripurna di Kantor DPRD Kubar, Senin 30 Maret 2026.

Nanang menegaskan, Pemkab Kubar akan mengikuti kebijakan pusat apabila nantinya ada instruksi resmi terkait penerapan WFH maupun WFA.

“Kalau nanti ada petunjuk atau arahan, pasti akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Untuk saat ini, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Kubar masih berjalan normal dengan sistem kerja seperti biasa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kubar, Ridwai, turut menanggapi wacana penerapan WFA yang dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, efektivitas kerja ASN perlu menjadi pertimbangan utama.

Ia menilai, meskipun sebagian pihak mungkin menyambut baik sistem kerja dari rumah, namun dari sisi kinerja belum tentu lebih efektif dibanding bekerja langsung di kantor.

“Kalau di rumah mungkin sebagian orang senang, bisa bekerja lebih santai. Tapi dari sisi efektivitas, apakah itu lebih baik? Saya pikir untuk tenaga kantoran justru lebih efektif kalau bekerja langsung di kantor,” ujar Ridwai.

Ridwai juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini mulai diterapkan, termasuk pemangkasan perjalanan dinas. Menurutnya, langkah tersebut berdampak pada ruang gerak DPRD dalam menjalankan fungsi kerja, terutama dalam melakukan studi banding atau mencari referensi dari daerah lain.

“Perjalanan dinas sekarang sangat dibatasi, bahkan bisa dibilang hampir tidak ada. Padahal tugas DPRD itu banyak yang mengharuskan kami turun ke daerah lain untuk studi tiru, mencari pengalaman, lalu diterapkan di daerah kita,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ia khawatir jika pembatasan tersebut terus berlangsung tanpa alternatif yang efektif, maka justru akan menghambat upaya peningkatan kinerja dan pembangunan daerah.

“Kalau semuanya dibatasi tanpa solusi yang jelas, saya pikir ini justru membuat kita kesulitan untuk membuat program yang lebih baik dan efektif ke depan,” katanya.

Diketahui pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi ASN mulai pasca-Lebaran. Kebijakan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan utama untuk menghemat konsumsi BBM nasional hingga 20 persen di tengah krisis energi global, sekaligus diproyeksikan mampu mendongkrak ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga dan aktivitas bisnis lokal.

Pemilihan hari Jumat didasari pada pertimbangan jam kerja yang paling pendek sehingga dampak negatif terhadap produktivitas layanan publik dianggap paling minimal.

Langkah Indonesia ini mengikuti tren global beberapa negara Asia lainnya yang telah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar akibat konflik Timur Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....