Diawasi KPK, Bupati Kubar Minta OPD Percepat Input Data Program di SiRUP

  • 30 Mar 2026 14:57 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Bupati Kutai Barat Frederick Edwin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penginputan data program pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang hingga akhir Maret 2026 baru mencapai 49,12 persen.

Ia menargetkan seluruh OPD menuntaskan penginputan hingga 100 persen paling lambat 31 Maret 2026. Bupati menegaskan keterlambatan tersebut berdampak langsung terhadap penilaian tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keterlambatan ini berdampak langsung pada penilaian tata kelola pemerintahan, termasuk MCP KPK,” ujarnya dalam rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Senin 30 Maret 2026.

Bupati meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa segera mempercepat proses serta memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai jadwal. Ia mengingatkan waktu efektif pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026 tersisa sekitar sembilan bulan sehingga tidak boleh ada lagi penundaan.

Ia juga menegaskan setiap OPD harus lebih proaktif dalam merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ketepatan waktu dalam proses pengadaan menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Selain itu, Bupati meminta pimpinan OPD melakukan pengendalian dan pemantauan secara intensif terhadap progres penginputan SiRUP di unit kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh proses berjalan efektif dan terintegrasi.

"Saya minta untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan, khususnya dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, termasuk mengidentifikasi kendala serta memberikan solusi yang konkret," katanya.

Bupati berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meningkatkan disiplin dan kinerja sehingga target penginputan SiRUP tercapai tepat waktu dan kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik.

SiRUP adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh LKPP untuk menyusun, mengumumkan, dan memantau rencana pengadaan barang/jasa pemerintah oleh KLPD (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah). Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....