Pemkab Kubar Beri Tenggat Enam Bulan Bagi Perusahaan Sawit Bangun Jalan Baru
- 20 Feb 2026 18:37 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara tegas meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Bentian Besar untuk segera membangun jalan khusus sendiri. Hal ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk melindungi infrastruktur jalan umum yang merupakan urat nadi aktivitas masyarakat.
Asisten II Setda Kutai Barat, Ali Sadikin, menegaskan keputusan ini merupakan respons langsung atas aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan di Kecamatan Bentian Besar, yang resah dengan kerusakan jalan selama bertahun-tahun.
“Pemkab Kutai Barat tegaskan komitmen lindungi akses jalan warga Bentian Besar. Perusahaan diberi waktu transisi 6 bulan dengan kewajiban perbaikan jalan dan pengawasan ketat. Dengan ini kami Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa akses jalan masyarakat di Kecamatan Bentian Besar adalah salah satu prioritas yang menjadi kebutuhan vital masyarakat,” kata Ali dalam konferensi pers yang digelar di lobi Kantor Bupati pada Jumat, 20 Februari 2026.
Ali Sadikin, yang didampingi oleh Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, dan Kabag Prokopim, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi lintas instansi telah menetapkan beberapa keputusan krusial.
Pemerintah memberikan masa transisi selama enam bulan sejak 18 Februari 2026 bagi perusahaan untuk menata operasional sekaligus membangun akses jalan baru. Selama periode tersebut, perusahaan memang diperbolehkan tetap beroperasi, namun dengan syarat wajib memperbaiki setiap kerusakan jalan yang timbul akibat aktivitas armada mereka.
Selain itu, instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat dan pemantauan berkala di lapangan guna memastikan seluruh komitmen perbaikan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala oleh instansi terkait untuk memastikan kewajiban perbaikan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Pemkab menegaskan bahwa pemberian waktu enam bulan ini bukanlah bentuk pembiaran terhadap operasional truk bermuatan lebih (ODOL). Sebaliknya, ini adalah ujian bagi perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab sosial mereka.
"Masa transisi ini adalah peluang bagi perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami," ucap Ali, tegas.
Mengingat pentingnya fungsi jalan bagi sektor ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan, Pemkab Kubar tidak akan segan mengambil langkah hukum jika perusahaan lalai dalam kewajibannya.
"Apabila kewajiban perbaikan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera mengambil langkah dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Warga Bentian Besar Kecewa
Kebijakan Pemkab Kubar yang memberi tenggat waktu enam bulan untuk membuat jalan baru langsung mendapat tanggapan kritis dari Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara. Ia menegaskan bahwa masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan keputusan tersebut, sehingga hasil rapat dianggap hanya sepihak.
Lebih jauh, Arief mempertanyakan dasar hukum Pemkab Kubar yang memberikan "lampu hijau" bagi truk CPO untuk melintas di jalan umum yang sudah rusak parah hingga puluhan kilometer.
"Tidak ada sama sekali wewenang pemerintah daerah memberi izin kepada truk-truk CPO ini melintas. Karena ingat, ini adalah jalan nasional. Izin itu hak Kementerian Perhubungan, bukan pemerintah daerah," ujar Arief.
Arief mengungkapkan rasa kecewa mendalam masyarakat karena aspirasi mereka yang menyangkut kepentingan orang banyak justru tidak diindahkan. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh Berita Acara (BA) yang telah dibuat agar lebih berpihak pada rakyat, bukan korporasi.
"Hati kami hancur, hati kami remuk. Jika permintaan kami untuk kepentingan khalayak banyak tetap tidak diindahkan, kami masyarakat akan datang ke kantor bupati untuk meminta keadilan," katanya.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Kutai Barat. Di satu sisi, pemerintah mencoba memberikan ruang bagi investasi melalui masa transisi, namun di sisi lain, warga menuntut ketegasan aturan tanpa kompromi untuk melindungi jalan nasional yang kian memprihatinkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....