Warga Bentian Besar Kompak Blokir Jalan dari Truk ODOL
- 17 Feb 2026 20:33 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Masyarakat kecamatan Bentian Besar, kabupaten Kutai Barat, yang tergabung dalam Masyarakat Bentian Besar Peduli Lingkungan melakukan aksi tegas dengan melarang kendaraan-kendaraan besar melintas di jalan umum. Ratusan truk pengangkut CPO dan kendaraan bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL) terpaksa berhenti di tempat.
Larangan itu dilakukan warga sejak aksi damai yang dilakukan pada 15 Februari 2026. Aksi damai yang dipusatkan di Lamin Bentian Besar ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang merasa tuntutan mereka sebelumnya hanya menjadi janji manis tanpa realisasi dari pihak perusahaan.
“Sampai saat ini, tidak ada yang memaksa melintas, mereka langsung parkir. Mereka masih menunggu keputusan dari manajemen masing-masing,” kata Koordinator aksi, Arief Witara, Selasa 17 Februari 2026.
Arief mengungkapkan rasa prihatinnya saat melihat barisan truk raksasa yang mengular panjang. Menurutnya, kondisi jalan umum tidak akan pernah bisa bertahan jika terus-menerus dihantam beban seberat itu.
"Bisa dilihat, sejauh mata memandang truk CPO sebesar ini. Luar biasa. Bagaimana jalan kami tidak hancur jika pengangkutnya seperti ini?" ujar Arief di lokasi aksi.
Hingga saat ini, suasana di lapangan tetap kondusif. Tidak ada sopir yang memaksa melintas. Mereka lebih memilih parkir berjajar sambil menunggu keputusan dari manajemen perusahaan masing-masing.
Tagih Janji dan Aturan Pemerintah
Aksi ini bukan tanpa dasar yang kuat. Warga menuntut agar perusahaan sawit dan transportasi tidak lagi mengabaikan aturan hukum yang berlaku, yakni Perda Kaltim No.10 Tahun 2012 tentang penggunaan jalan umum untuk angkutan hasil perkebunan dan pertambangan, serta surat Imbauan Bupati Kutai Barat Nomor: 500.11/302/DISHUB-TU P/I/2026 yang secara tegas melarang kendaraan bermuatan di atas 8 ton melintas jalan umum.
Arief menegaskan, masyarakat sudah lelah dengan kesepakatan yang selama bertahun-tahun hanya berakhir di atas kertas tanpa ada perubahan nyata.
"Mari ikuti aturan. Sudah cukup bertahun-tahun kami merasa 'dijajah' seperti ini. Kami ingin aturan ditegakkan secara adil. Ikuti imbauan Bupati selaku pimpinan tertinggi kita di Kutai Barat," uca Arief tegas.
Bagi warga Bentian Besar, aksi ini adalah upaya terakhir untuk melindungi aset jalan mereka yang kian rusak parah. Mereka berharap perusahaan segera patuh terhadap regulasi agar distribusi logistik tidak lagi merugikan masyarakat luas dan jalanan bisa kembali aman bagi pengendara motor maupun mobil kecil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....