Warga Bentian Beri Waktu 30 Hari Perbaikan Jalan Rusak

  • 17 Jan 2026 16:34 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Warga Kecamatan Bentian Besar memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada pemerintah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti perbaikan jalan rusak. Tenggat tersebut disepakati usai aksi penutupan jalan yang dilakukan warga pada Kamis 15 Januari 2026 lalu.

Kapolsek Bentian Besar, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengatakan kepolisian melakukan mediasi guna mencegah potensi gangguan keamanan apabila aksi penutupan jalan berlangsung lama.

“Awalnya memang hampir deadlock. Kalau penutupan jalan berlangsung berhari-hari, tentu berpotensi menimbulkan kerawanan. Karena itu kami berinisiatif memberikan ruang kepada masyarakat untuk berdiskusi, dan hasilnya kami sahkan,” ujar IPTU Nelson.

BACA JUGA:

Warga Bentian Besar Beri Tenggat Tutup Jalan 15 Februari

Ia menjelaskan, aksi penutupan jalan merupakan bentuk aspirasi masyarakat, namun juga berdampak pada aktivitas warga lainnya. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tetap memperhatikan kepentingan umum.

Dalam forum mediasi yang hasilnya dituangkan dalam notulen, warga sepakat membuka kembali jalan dan memberikan waktu 30 hari sejak 15 Januari 2026. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut atau hasil yang dinilai tidak memuaskan, warga menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan.

Terkait tuntutan warga, IPTU Nelson menyebut pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi dan memilih menunggu kebijakan pemerintah daerah. Penanganan jalan rusak saat ini berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

“Perusahaan menunggu keputusan atau regulasi dari pemerintah, apakah nantinya ditangani langsung oleh bupati atau DPRD. Apa pun yang diputuskan, mereka menyatakan siap mengikuti,” ucapnya.

BACA JUGA:

Jalan Rusak Parah, Warga Bentian Besar Ancam Tutup Akses

Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi jalan rusak diperparah oleh intensitas hujan yang tinggi.

“Banyak lubang dan beberapa titik jalannya sudah berupa tanah, sehingga saat hujan menjadi licin. Kalau memungkinkan, sebaiknya berhenti dulu menunggu kondisi kering,” katanya mengimbau, seraya mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif di Kecamatan Bentian Besar dan Kabupaten Kutai Barat.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, mengatakan aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap truk-truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

“Kami melakukan aksi penutupan jalan terhadap truk-truk yang bermuatan melebihi kapasitas. Kendaraan ODOL menjadi sumber utama kerusakan jalan di Bentian Besar,” kata Arief.

BACA JUGA:

Rosaliyen Dukung Aksi Tolak Truk CPO ODOL di Bentian Besar

Menurutnya, jalan yang sebelumnya tidak berlubang kini mengalami kerusakan parah hingga berubah menjadi genangan air yang dalam dan menghambat aktivitas masyarakat.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat poin aspirasi. Poin pertama menyoroti tidak adanya realisasi kesepakatan hasil pertemuan pada 30 Januari 2025 antara masyarakat, karang taruna, dan pihak perusahaan.

“Tidak ada satu pun perjanjian yang direalisasikan dan tidak ada yang dikerjakan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Poin kedua, warga menolak penggunaan jalan nasional oleh kendaraan dengan muatan di atas 20 ton karena dinilai tidak sesuai kapasitas. Warga meminta perusahaan melakukan pengaturan ulang muatan.

Poin ketiga, masyarakat meminta seluruh perusahaan dan kontraktor yang melintas dengan muatan berlebih untuk melampirkan izin resmi penggunaan jalan nasional saat proses mediasi.

“Kami ingin melihat apakah izin tersebut benar-benar ada atau kendaraan melintas tanpa izin,” kata Arief.

BACA JUGA:

Protes Jalan Rusak, Warga Bentian Besar Portal Truk Sawit

Poin keempat, warga mendesak dibangunnya sistem pengawasan dan pengendalian yang ketat agar jalan yang sudah diperbaiki tidak kembali rusak.

“Kami tidak ingin jalan terus rusak dan hanya menghabiskan anggaran, tenaga, dan biaya tanpa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Arief menegaskan, aksi yang dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan. Ia memastikan warga tetap menjaga sikap kondusif dan keamanan di wilayah Bentian Besar.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat. Salam pecinta lingkungan,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....