Rosaliyen Dukung Aksi Tolak Truk CPO ODOL di Bentian Besar
- 17 Jan 2026 06:52 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) Rosaliyen menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai yang dilakukan warga Kecamatan Bentian Besar, yang menuntut agar truk pengangkut crude palm oil (CPO) tidak melintasi jalan nasional dengan muatan melebihi 8 ton.
Ia menilai, keberadaan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut. Menurutnya, aksi yang dilakukan Masyarakat merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memperjuangkan hak atas infrastruktur jalan yang layak.
Ia menegaskan, tuntutan warga bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari kondisi kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap aktivitas serta keselamatan masyarakat setempat.
“Kebetulan saya memang warga sana, saya sangat mendukung reaksi seperti yang dilakukan warga sekarang ini. Mereka juga kan melakukan aksinya itu, aksi damai menuntuk hak mereka,” kata Rosaliyen, Sabtu, 17 Januari 2026.
Sebagai warga Bentian Besar, Rosaliyen mengaku memahami betul situasi di lapangan. Menurutnya, aksi damai tersebut merupakan reaksi wajar atas minimnya respons dari perusahaan serta lambannya penanganan dari pemerintah.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan di Bentian Besar bukan persoalan baru dan telah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini, upaya penanganan dinilai belum maksimal, sementara aktivitas angkutan dengan muatan berlebih masih terus terjadi.
/0uc8txqxciadokq.jpeg)
Aksi Warga Bentian Besar Tuntut Pengusaha Truck CPO Taati Aturan Muatan. (dok.RRI/MCJ)
Rosaliyen juga menegaskan bahwa tuntutan warga sejalan dengan kesepakatan yang sebelumnya pernah dibuat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Kesepakatan tersebut mencakup pembatasan muatan maksimal 8 ton, larangan operasional saat hujan lebat, serta kewajiban perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Itu semua sudah jelas dan disepakati bersama, tapi tidak diindahkan,” ucap Rosaliyen.
Ia menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan kesepakatan tersebut. Padahal, kepatuhan terhadap aturan dan komitmen bersama sangat penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat pengguna jalan.
Lebih lanjut, Rosaliyen menyoroti adanya proyek perbaikan jalan dari pemerintah provinsi yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak, terutama perusahaan, dengan menghentikan sementara aktivitas angkutan bermuatan berat agar hasil perbaikan tidak sia-sia.
“Ya bagaimana selama masa perawatan ini, kendaraan mereka itu di kondisikan dulu lah, terutama yang melebihi kapasitas muatan. Karena pekerjaan itu percuma dilakukan kalau memang tidak ada kontrol dari perusahaan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa adanya pengendalian dari perusahaan, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah akan percuma. Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan, kata dia, seharusnya dikondisikan terlebih dahulu selama masa perawatan jalan berlangsung.
Meski demikian, Rosaliyen tetap mengimbau agar aksi damai yang dilakukan masyarakat berjalan secara tertib dan sesuai dengan koridor hukum. Ia berharap masyarakat tetap menjaga profesionalitas dalam menyampaikan aspirasi, demi kepentingan bersama dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....