Polsek Bentian Besar Mediasi Demo Penutupan Jalan Rusak
- 17 Jan 2026 16:29 WIB
- Sendawar
RRI.CO.IC, Sendawar – Kepolisian Sektor Bentian Besar memediasi aksi demo penutupan jalan rusak yang dilakukan warga di wilayah Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis 15 Januari 2026. Mediasi dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Kapolsek Bentian Besar, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengatakan pihak kepolisian berinisiatif memfasilitasi dialog karena aksi penutupan jalan sempat berpotensi mengalami kebuntuan atau deadlock.
“Kalau sampai deadlock dan penutupan jalan berlangsung berhari-hari, tentu bisa menimbulkan kerawanan. Walaupun awalnya tertib, kalau terlalu lama situasinya bisa berbeda. Karena itu kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk berdiskusi, dan hasilnya kami sahkan,” ujar IPTU Nelson saat dikonfirmasi RRI, Sabtu 17 Januari 2026.
BACA JUGA:
Jalan Rusak Parah, Warga Bentian Besar Ancam Tutup Akses
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Namun, penutupan jalan juga berdampak pada aktivitas masyarakat secara umum sehingga perlu solusi yang mempertimbangkan kepentingan bersama.
Dalam hasil mediasi yang dituangkan dalam notulen, warga sepakat membuka kembali jalan dan memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak 15 Januari 2026. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut atau hasil yang dinilai tidak memuaskan, warga menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan.
Terkait tuntutan warga, Kapolsek menyebut pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi dan memilih menunggu kebijakan pemerintah daerah. Penanganan jalan rusak saat ini berada dalam kewenangan pemerintah dan akan dibahas lebih lanjut.
“Perusahaan menunggu regulasi atau keputusan resmi, apakah nanti ditangani langsung oleh bupati atau DPRD. Apa pun yang diputuskan, mereka siap mengikuti,” katanya.
Kapolsek Bentian Besar juga mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengingat kondisi jalan rusak diperparah oleh intensitas hujan yang tinggi.
“Banyak lubang dan beberapa titik jalannya sudah berupa tanah, sehingga saat hujan menjadi licin. Kalau memungkinkan, sebaiknya berhenti dulu menunggu kondisi kering,” ucapnya mengimbau, seraya mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif di Kecamatan Bentian Besar dan Kabupaten Kutai Barat.
BACA JUGA:
Warga Bentian Besar Tolak Truk CPO ODOL
Sebelumnya, warga Bentian Besar yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes terhadap truk-truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, mengatakan kendaraan ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut.
“Truk-truk bermuatan berlebih menjadi sumber utama kerusakan jalan. Jalan yang awalnya tidak berlubang kini rusak parah hingga berubah menjadi genangan air yang dalam dan menghambat aktivitas masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:
Warga Bentian Besar Beri Tenggat Tutup Jalan 15 Februari
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat poin aspirasi. Pertama, menuntut realisasi hasil pertemuan pada 30 Januari 2025 yang hingga kini belum dijalankan oleh pihak perusahaan. Kedua, menolak penggunaan jalan nasional oleh kendaraan bermuatan di atas 20 ton karena tidak sesuai kapasitas jalan.
Ketiga, masyarakat meminta seluruh perusahaan dan kontraktor yang melintas dengan muatan berlebih untuk melampirkan izin resmi penggunaan jalan nasional. Keempat, mendesak dibangunnya sistem pengawasan dan pengendalian agar jalan yang sudah diperbaiki tidak kembali rusak.
Arief menegaskan, aksi tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Ia memastikan warga tetap menjaga sikap kondusif dan keamanan selama menyampaikan aspirasi.
“Kami akan tetap menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat. Salam pecinta lingkungan,” kata Arief.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....