Awasi Perizinan Batu Bara, DPRD Kubar Bentuk Pansus
- 25 Feb 2025 03:22 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi izin perusahaan batu bara. Ketua DPRD Kubar, Ridwai mengatakan, Pansus tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kubar pekan lalu.
“Ya betul kami sudah bentuk Pansus izin tambang batu bara dengan ketua Pansusnya pak Potit,” jelas ketua DPRD Kubar, Ridwai saat dikonfirmasi RRI Sendawar, Senin (24/2/2025).
Ridwai mengatakan, Pansus DPRD nantinya akan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perushaan batu bara yang mengantongi izin resmi. Namun tidak menutup kemungkinan, tim Pansus akan memanggil pihak-pihak yang melakukan eksplorasi batu bara tanpa izin yang kerap disebut tambang koridor.
“Yang jelas pembentukan tim itu kaitannya dengan kegiatan perusahaan-perusahaan yang resmi, cuman ya saya lihat judulnya itu kan nggak tertutup kemungkinan bisa ke koridor-koridor itu. Karena dia juga tambang batu bara, makanya nama pansus nggak disebutkan khusus, misalnya PT MBL atau GBU atau perusahaan tertentu saja,” kata Ridwai.
BACA JUGA:
Warga Belempung Ulaq Larang Truk Batubara - CPO Melintas
Dia menambahkan, Pansus batu bara itu juga dibentuk menyikapi keluhan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara maupun izin lingkungan yang ditengarai banyak dilanggar perusahaan emas hitam tersebut.
Sementara ketua Pansus batu bara, Potit mengaku fokus utama Pansus adalah izin amdal, izin perlintasan hingga perekrutan tenaga kerja. Namun ia menegaskan, Pansus kemungkinan hanya akan menyelidiki perusahaan resmi. Sedangkan tambang koridor belum masuk agenda Pansus.
“Kalau dari konteksnya, kita memanggil yang resmi. Salah satunya menindaklanjuti temua DPRD di PT MBL. Karena kami melihat perusahaan ini tidak melengkapi izin-izin yang dipersyaratkan pemerintah,” ujar Potit.
“Kalau yang resmi kita bisa menelusurinya ke pemerintah mengenai izin mereka. Tapi kalau yang ilegal saya belum tahu pijakannya dari mana. Karena yang tahu itu hanya APH dan pemerintah, karena mereka yang punya kewenangan mengeksekusi. Kalau kami DPR ini hanya mengawasi dan memberi rekomendasi,” tambah ketua Komisi II DPRD Kubar tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku DPRD akan melakukan pengawasan yang bersifat regulasi perizinan. “Sedangkan yang mengekseskui perizinan itu ada atau tidak itu pemerintah dan APH,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....