KPU Kutai Barat Putuskan 4 TPS di Bentian Besar Lakukan PSU

  • 16 Feb 2024 20:51 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat akhirnya memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 TPS di kecamatan Besar.

Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan, dasar keputusan PSU ini adalah Surat Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bentian Besar, Nomor: 001/PM.00.02K/K.KI-02.13/O2/2024.

”Sesuai rekomendasi Panwaslu Kecamatan Bentian Besar,” kata Arkadius kepada RRI Sendawar, Jumat (16/2/2024) malam.

KPU Kubar juga telah memutuskan untuk PSU di 4 TPS tersebut pada 20 Februari 2024.

Yakni TPS 001 Kampung Penarung, TPS 001 Suakong, TPS 002 Jelemuk Sibak dan TPS 001 Sambung.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno di kantor KPU Kubar, Jumat (16/2).

BACA JUGA:

Ini Daftar TPS di Bentian Besar - Kubar yang Direkomendasikan untuk PSU

Sebelumnya Panwaslu kecamatan Bentian Besar merekomendasikan 6 TPS untuk dilakukan PSU.

Ketua Panwascam Bentian Besar, Agus Herdianto menyebut 6 TPS tersebut antara lain, TPS 01 Kampung Penarung, TPS 01 dan 02 Dilang Putih, TPS 01 Suakong, TPS 02 Jelemuk Sibak dan TPS 01 Anan Jaya.

”Itu enam TPS yang kami rekomendasikan untuk dilakukan PSU. Nanti terserah PPK dan KPU yang mau melanjutkan PSU. Ada berapa TPS, semua keputusan ada di tangan mereka (KPU),” kata ketua Panwascam Bentian Besar, Agus Herdianto saat dikonfirmasi RRI Sendawar, Jumat (16/2/2024) sore.

BACA JUGA:

PSU Empat TPS di Bentian Besar Dilaksanakan 20 Februari

Protes Tak Bisa Coblos Pakai KTP, Warga Melak Ulu Bawa Kabur Absen DPK

Dia mengaku dalam Pemilu serentak 14 Februari lalu pihaknya menemukan ada warga dari luar daerah yang ikut mencoblos menggunakan KTP tetapi tidak mengantongi surat pindah memilih.

Bahkan menurutnya di TPS 01 Kampung Suakong ada 40 lebih pengguna KTP-el yang ikut mencoblos.

”Yang paling banyak itu di TPS 01 Suakong, itu ada sekitar 40-an pemilih DPK yang memilih pakai KTP luar Kalimantan Timur. Dan mayoritas mereka pilih presiden aja. Nanti tinggal KPU memilah sesuai temuan yang sudah kami berikan di lampirannya itu ada KTP,” ujarnya.

BACA JUGA:

Bawaslu Kubar Rekomendasikan 7 TPS di Bentian Besar PSU

Agus menambahkan, Panwascam dan PPK Bentian Besar sudah melakukan koordinasi mengenai TPS yang berpotensi PSU dan mana saja TPS yang hanya bersifat kesalahan administrasi.

Dari hasil koordinasi dan sinkronisasi data itu, diperkirakan hanya 4 TPS yang akan dilakukan PSU. Sebab ada TPS yang hanya kecolongan satu pemilih DPK.

”Hasil koordinasi kami dengan PPK ada sekitar 4 TPS yang paling parah untuk PSU. Tapi yang direkomendasikan enam TPS, tinggal seberapa banyak nanti dipikirkan oleh KPU. Mengingat jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang ada,” terang Agus.

”Ada juga TPS 02 Dilang Putih itu kemungkinan hanya mengisi kejadian khusus karena hanya satu saja yang salah. Kalau masalah yang fatal sampai pidana sebenarnya tidak ada, kecenderungannya administrasi saja,” tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....