OIKN Kebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Demi Target Jadi Ibu Kota Politik 2028

  • 31 Agt 2026 22:28 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengejar target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 terus menunjukkan perkembangan konkret. Salah satunya mempercepat pembangunan kawasan yudikatif sebagai bagian dari persiapan IKN menjalankan fungsi sebagai ibu kota negara baru.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Kami ditugaskan untuk menyelesaikan kawasan legislatif dan yudikatif sebelum 2028, untuk mendukung IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028,” kata Basuki, Senin 31 Agustus 2026.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan pembangunan kompleks yudikatif menjadi bagian penting dalam penataan pusat pemerintahan IKN.

Kawasan yudikatif berada sekitar 1,5 kilometer dari Istana Negara, tepatnya di kawasan Sumbu Tripraja. Lokasinya berdekatan dengan kawasan legislatif dan terhubung dengan sejumlah kawasan penting pemerintahan di IKN.

“Di kompleks yudikatif ini, perkantoran yudikatif memang letaknya dari Istana Negara di barat daya kurang lebih 1,5 kilo,” ujar Sonny.

Menurut Sonny, OIKN menempatkan kawasan yudikatif dan legislatif dalam satu konsep penataan pusat pemerintahan. Kompleks yudikatif berada di Sumbu Tripraja, sedangkan kawasan legislatif berada di sisi timur.

“Di kompleks yudikatif dia ada di Sumbu Tripraja dan untuk legislatif juga ada Sumbu Tripraja yang arah timur,” katanya.

Pembangunan kompleks yudikatif terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan. Sementara paket kedua meliputi Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid Kawasan.

“Di kompleks yudikatif ini memang ada dua paket pekerjaan. Yang paket pertama itu adalah pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan. Paket keduanya ada pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Masjid Kawasan,” ucap Sonny.

OIKN juga menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti jalan, landscape kawasan, penataan aliran air, serta jaringan utilitas melalui sistem Multi Utility Tunnel atau MUT.

Penataan kawasan yudikatif turut memperhatikan kebutuhan akses masing-masing lembaga. OIKN menyiapkan akses yang berbeda bagi hakim, staf, dan tamu, termasuk akses tersendiri untuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Di antara kawasan yudikatif dan legislatif terdapat Sumbu Kebangsaan yang menghubungkan sejumlah fasilitas penting pemerintahan, termasuk kantor OIKN dan Istana Wakil Presiden.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....